Minggu, 13 Desember 2020

SKEMA PERLUASAN MASJID NABAWY

 Oleh : Washil Bahalwan

Ketika masa pemerintahan Sultan Utsmaniyyah yang bernama Abdul Majid, masjid dibangun ulang pada tahun 1265 H (1848 M), sisi utara masjid ditambah dengan bangunan dua lantai hingga luas keseluruhan menjadi 10.303 M2.

                Pada tahun 1370 H (1950 M), Raja Abdul Aziz Alu Saud memerintahkan untuk memperluas bangunan masjid dengan tetap menjaga koridor-koridor sisi selatan yang bersejarah. Maka koridor-koridor direnovasi ulang dan masjid diperluas dari tiga sisi yaitu timur, barat dan utara.

                Perluasan masjid tersebut selesai pada masa pemerintahan Raja Sa'ud tahun 1375 H (1955 M) dengan keseluruhan mencapai 16.327 M2. Dari waktu ke waktu pembangunan Masjid Nabawy dan perluasannya sebagai akibat dari semakin banyaknya jumlah pengunjung terlebih pada musim haji dan umroh selalu menjadi perhatian dari para Raja Arab Saudi.

                Pada tahun 1393 H (1973 M), Raja Faisal memerintahkan agar masjid Nabawy diperluas dan ditambah dengan teras beratap dibagian barat masjid seluas 4.550 M2. Dan begitu pula ketika tahun 1398 H (1978 M), Raja Khalid memerintahkan agar masjid Nabawy diperluas dan ditambah dengan teras lainnya seluas 4.300 M2 di sebelah selatan teras beratap.

                Karena jumlah pengunjung bertambah beberapa kali lipat, pada masa pemerintahan Pelayan Dua Tanah Suci, yaitu Raja Fahad, maka pada tahun 1405 H (1995 M), diperintahkan untuk dilakukan pembangunan dan perluasan masjid Nabawy besar–besaran yang memakan waktu 10 tahun. Sehingga keseluruhan masjid Nabawy ketika itu beserta teras-terasnya mencapai 400.327 M2.

                Untuk menambah kenyamanan para jamaah yang berkunjung ke masjid Nabawy, maka dibangun pula fasilitas penunjang yang lengkap dan istimewa. Diantaranya adalah : area parkir mobil yang berlokasi di basemen teras masjid yang mampu menampung sekitar 5.000 unit mobil, dibangun juga pusat penggerak AC ( Pendingin Udara ) yang berlokasi 7 KM dari masjid Nabawy dan terhubung langsung ke masjid Nabawy melalui terowongan bawah tanah.

                Ketika Raja Abdullah Bin Abdul Aziz sebagai pelayanan Dua Tanah Suci berkuasa, maka tahun 1426 H (2005 M), Yang Mulya memerintahkan untuk melengkapi apa saja yang dibutuhkan dalam perluasan masjid ini. Salah satunya adalah dengan memasang payung modern di teras – teras masjid Nabawy. Ada sekitar 250 payung besar dipasang disana, ditambah dengan kipas angin yang dikombinasi dengan semprotan air yang mampu melembabkan udara. Sehingga kekhusuan jamaah yang sedang sholat terjamin karena udaranya tidak panas.

                Dan telah turun perintah resmi dari Pelayan Dua Tanah Suci yaitu Raja Abdullah Bin Abdul Aziz untuk mengadakan perluasan terbaru yang sangat besar, yang menjadikan masjid Nabawy mampu menampung sekitar 2.000.000 jamaah. Peletakan batu pertama untuk proyek tersebut telah dilakukan pada tanggal 8 Dzul Qa’dah 1433 H (24 September 2012 M). Dan proyek tersebut sedang berjalan sesuai dengan jadwal waktu yang telah ditentukan.

                Begitulah skema pembangunan masjid Nabawy yang dilakukan secara menyeluruh dan terintegrasi oleh para penguasa di Madinah. Dengan satu harapan, agar para pengunjung dan jamaah yang sholat di masjid Nabawy (jamaah haji dan umroh) merasakan ketenangan dan nyaman. Sehingga ibadahnya lebih khusu’ lagi.

*Tulisan ini di nukil dari buku :

- Madinah Al-Munawwarah Sejarah dan Tempat - Tempat Istimewa. Al-Madinah Al-Munawwarah Research & Studies Center, 2013, King Fahd National Library Cataloging In Publication Data.

- Tulisan ini pernah dimuat di Majalah Al-Akhbar edisi 138 no.6 Vol 12/Shafar 1439 H/Nopember 2017

Tidak ada komentar:

Posting Komentar