Oleh : Washil Bahalwan
Ketika masa pemerintahan Sultan
Utsmaniyyah yang bernama Abdul Majid, masjid dibangun ulang pada tahun 1265 H
(1848 M), sisi utara masjid ditambah dengan bangunan dua lantai hingga luas
keseluruhan menjadi 10.303 M2.
Pada
tahun 1370 H (1950 M), Raja Abdul Aziz Alu Saud memerintahkan untuk memperluas
bangunan masjid dengan tetap menjaga koridor-koridor sisi selatan yang
bersejarah. Maka koridor-koridor direnovasi ulang dan masjid diperluas dari
tiga sisi yaitu timur, barat dan utara.
Perluasan
masjid tersebut selesai pada masa pemerintahan Raja Sa'ud tahun 1375 H (1955 M)
dengan keseluruhan mencapai 16.327 M2. Dari waktu ke waktu
pembangunan Masjid Nabawy dan perluasannya sebagai akibat dari semakin
banyaknya jumlah pengunjung terlebih pada musim haji dan umroh selalu menjadi
perhatian dari para Raja Arab Saudi.
Pada
tahun 1393 H (1973 M), Raja Faisal memerintahkan agar masjid Nabawy diperluas
dan ditambah dengan teras beratap dibagian barat masjid seluas 4.550 M2.
Dan begitu pula ketika tahun 1398 H (1978 M), Raja Khalid memerintahkan agar
masjid Nabawy diperluas dan ditambah dengan teras lainnya seluas 4.300 M2
di sebelah selatan teras beratap.
Karena
jumlah pengunjung bertambah beberapa kali lipat, pada masa pemerintahan Pelayan
Dua Tanah Suci, yaitu Raja Fahad, maka pada tahun 1405 H (1995 M),
diperintahkan untuk dilakukan pembangunan dan perluasan masjid Nabawy
besar–besaran yang memakan waktu 10 tahun. Sehingga keseluruhan masjid Nabawy
ketika itu beserta teras-terasnya mencapai 400.327 M2.
Untuk
menambah kenyamanan para jamaah yang berkunjung ke masjid Nabawy, maka dibangun
pula fasilitas penunjang yang lengkap dan istimewa. Diantaranya adalah : area
parkir mobil yang berlokasi di basemen teras masjid yang mampu menampung
sekitar 5.000 unit mobil, dibangun juga pusat penggerak AC ( Pendingin Udara )
yang berlokasi 7 KM dari masjid Nabawy dan terhubung langsung ke masjid Nabawy
melalui terowongan bawah tanah.
Ketika
Raja Abdullah Bin Abdul Aziz sebagai pelayanan Dua Tanah Suci berkuasa, maka
tahun 1426 H (2005 M), Yang Mulya memerintahkan untuk melengkapi apa saja yang
dibutuhkan dalam perluasan masjid ini. Salah satunya adalah dengan memasang
payung modern di teras – teras masjid Nabawy. Ada sekitar 250 payung besar
dipasang disana, ditambah dengan kipas angin yang dikombinasi dengan semprotan
air yang mampu melembabkan udara. Sehingga kekhusuan jamaah yang sedang sholat
terjamin karena udaranya tidak panas.
Dan
telah turun perintah resmi dari Pelayan Dua Tanah Suci yaitu Raja Abdullah Bin
Abdul Aziz untuk mengadakan perluasan terbaru yang sangat besar, yang
menjadikan masjid Nabawy mampu menampung sekitar 2.000.000 jamaah. Peletakan
batu pertama untuk proyek tersebut telah dilakukan pada tanggal 8 Dzul Qa’dah
1433 H (24 September 2012 M). Dan proyek tersebut sedang berjalan sesuai dengan
jadwal waktu yang telah ditentukan.
Begitulah
skema pembangunan masjid Nabawy yang dilakukan secara menyeluruh dan
terintegrasi oleh para penguasa di Madinah. Dengan satu harapan, agar para
pengunjung dan jamaah yang sholat di masjid Nabawy (jamaah haji dan umroh)
merasakan ketenangan dan nyaman. Sehingga ibadahnya lebih khusu’ lagi.
*Tulisan ini di nukil dari buku :
- Madinah Al-Munawwarah Sejarah dan Tempat - Tempat Istimewa. Al-Madinah Al-Munawwarah Research & Studies Center, 2013, King Fahd National Library Cataloging In Publication Data.
- Tulisan ini pernah dimuat di Majalah Al-Akhbar edisi 138 no.6 Vol 12/Shafar 1439 H/Nopember 2017
Tidak ada komentar:
Posting Komentar