Selasa, 15 Desember 2020

BAGIAN-BAGIAN DARI MASJID NABAWI

 Oleh : Washil Bahalwan

(1) MIMBAR

Ketika Rasulullah Shallallahu ’Alaihi Wasallam berkhutbah, beliau bersandar di batang kurma.  Kemudian dibuatkanlah mimbar untuk beliau. Sebuah mimbar yang terdiri dari 3 anak tangga pada tahun ke-7 hijriah ( 628 M ) atau tahun ke-8 hijriah ( 629 M ). Mimbar tersebut diletakkan di sebelah barat sholat beliau.

Mimbar tersebut masih tetap kokoh hingga tahun 654 H ( 1256 M ), saat itu mimbar terbakar bersama dengan kebakaran yang melanda masjid Nabawy ketika itu. Sedangkan mimbar saat ini, kembali kepada masa pemerintahan Sultan Utsmaniyyah yang bernama Murad pada tahun 998 H/ 1590 M. Mimbar Rasulullah Shallallahu ’Alaihi Wasallam memiliki beberapa keutamaan, seperti yang diterangkan dalam hadits nabi, diantaranya adalah

مَا بَيْنَ بَيْتِي وَمِنْبَرِي رَوْضَةٌ مِنْ رِيَاضِ الْجَنَّةِ، وَمِنْبَرِي عَلَى حَوْضِي

            “Antara rumahku dan mimbarku adalah taman diantara taman-taman surga dan mimbarku (kelak) berada di atas telagaku“ ( HR. Al-Bukhari dan Muslim )

Dalam hadits lain disebutkan,

إِنَّ مِنْبَرِيْ عَلَى تَرْعَةٍ مِنْ تَرَعِ الجَنَّةِ

“Sesungguhnya mimbarku di atas salah satu aliran–aliran surga “ ( HR. Ahmad ).

(2) SUFFAH

Suffah adalah sebuah tempat di bagian belakang bangunan lama masjid Nabawy, sebelah baratnya  tempat yang sekarang di kenal dengan “ DAKKATUL AGHWAT “, agak ke selatan sedikit. Tempat tersebut tidak memiliki tanda apapun saat ini.

Rasulullah Shallallahu ’Alaihi Wasallam memerintahkan agar tempat ini diberi atap dari pelepah kurma,lalu tempat itu dinamai dengan “Suffah“ atau “Dzhillah“ (naungan). Tempat tersebut dipersiapkan untuk persinggahan kaum Muhajirin yang belum beristri,para fakir miskin dan para pendatang yang tidak memiliki tempat tinggal.

Mayoritas pekerjaan penghuni Suffah adalah belajar Al-Qur’an dan hukum-hukum syariah dari  Rasulullah Shallallahu ’Alaihi Wasallam atau dari orang yang diutus oleh Rasulullah Shallallahu ’Alaihi Wasallam untuk itu. Apabila waktu perang tiba, orang–orang yang mampu dari kalangan mereka keluar untuk berjihad.

Sebagian sahabat Nabi dari golongan mereka (Suffah) yang merupakan orang–orang terkenal. Dan yang paling menonjol adalah Abu Hurairah Radhiyallahu ‘Anhu.

 

(3) TERAS BAGIAN DALAM DAN PAYUNG.

Masjid Nabawi tak pernah melewati suatu masa tanpa ada bagian terasnya yang terbuka tak beratap. Pada zaman Rasulullah Shallallahu ’Alaihi Wasallam, teras tersebut berada di bagian belakang masjid, yang mana bagian depannya diberi atap dan bagian belakangnya dibiarkan dalam bentuk tanah lapang yang terbuka.

Ketika kiblat berpindah ke arah ka’bah, bagian sekitar kiblat diberi atap dan bagian tengah masjid tetap dalam bentuk teras terbuka (tanpa atap). Begitu pula di zaman khulafa’ rasyidin.

Teras tersebut meluas seiring dengan perluasan – perluasan yang terjadi di masjid Nabawy sepanjang sejarah. Teras tersebut terkenal dengan nama “HASWAH“ atau “BAHSAH“ . Dinamakan demikian karena teras tersebut dialasi dengan kerikil. Pada perluasan pertama Kerajaan Arab saudi (1370 H / 1950 M), terasnya terbagi menjadi dua bagian yang dipisahkan oleh 3 koridor.

Dan ketika perluasan berikutnya yang dilakukan oleh Pelayan Dua Tanah Suci, yaitu Raja Fahd Bin Abdul Aziz pada tahun 1405 H / 1985 M, dua teras tersebut dilapisi ubin  dari marmer putih yang bisa meredam panas dan di dalamnya dipasang dua belas payung modern yang dapat dibuka dan ditutup dengan listrik untuk melindungi jamaah dari panas matahari maupun hujan. ( luar biasa ).

 


(4) KUBAH – KUBAH

Seperti lazimnya suatu bangunan masjid, pasti memiliki kubah.Hal itu juga berlaku untuk masjid  Nabawy. Kubah pertama masjid Nabawy dibangun di atas rumah Nabi yang mulia pada tahun 678 H / 1279 M, pada masa pemerintahan Sultan Mamalik yang bernama Al-Manshur Qalawun As-Sholihi. Bangunan kubah tersebut kemudian dikenal dengan nama “ KUBAH HIJAU “

Setelah itu disusul pembangunan kubah – kubah berikutnya di masjid Nabawy. Puncaknya pada arsitektur Majidiyyah ( 1265 H / 1840 M ) yang menjadikan seluruh atap masjid Nabawy tertutup dengan kubah – kubah berbagai ukuran. Jumlah kubah-kubah tersebut mencapai 170 kubah dan kubah – kubah koridor selatan hingga saat ini masih tersisa.

Pada perluasan terakhir, dibangun 27 kubah yang terbagi di beberapa koridor perluasan. Kubah – kubah tersebut memiliki ciri – ciri khas penampilannya yang megah, dihiasi dengan ornamen yang menawan dan dapat terbuka tertutup yang digerakkan dengan listrik. 


(5) MENARA MASJID

Selain kubah, ciri bangunan masjid berikutnya adalah adanya menara yang menjulang tinggi ke  atas. Untuk menara masjid Nabawy pertama kali dibangun ketika perluasan masjid pada masa pemerintahan Walid Bin Abdul Malik pada tahun 88 H / 706 M. Pada waktu itu pemerintahan Walid Bin Abdul Malik membangun empat menara sekaligus di empat sudut dengan ketinggian antara 26,5 M sampai 27,5 m dan lebar 4 M.

Pada tahun 96 H / 714 M, menara sebelah barat daya dihancurkan dan pada tahun 706 H / 1307 M, Sultan Mamalik yang bernama An-Nashir Bin Muhammad Qalawun membangun sebuah menara di sisi tersebut.

Dan pada masa pemerintahan Al-Asyraf Qaitbay pada tahun 887 H / 1482 M, ditambahkan menara ke-5 dekat pintuh Rahmah dan menara – menara tersebut diperbaharui dalam arsitektur Majidiyyah pada tahun 1265 H / 1828 M.

Pada perluasan pertama Kerajaan Arab Saudi pada tahun 1370 H/1950 M, disisakan dua buah menara disebelah selatan dan sisanya dihancurkan. Sebagai gantinya dibangun dua menara di dua sudut bagian utara. Pada perluasan kedua Kerajaan Arab Saudi pada tahun 1405 / 1995 M, ditambahkan enam buah menara. Sehingga jumlah menara menjadi sepuluh menara. Dua diantaranya menara lama yang terletak di bagian depan masjid dan delapan menara lainnya merupakan menara baru yang terbagi di setiap sudut perluasan Kerajaan Arab Saudi.

Intinya, seperti yang disampaikan penulis di bagian depan, bahwasanya selain adanya perluasan yang menjadi perhatian otoritas pemerintahan Madinah, maka masjid Nabawi juga terus berinovasi untuk menambah berbagai fasilitas penunjang. Hal itu semuanya dilakukan hanya dan demi kekhusyu’an para jamaah. Dan memang Islam mengajarkan bahwa bangunan masjid dimanapun berada harus paling baik bila dibandingkan dengan bangunan lainnya termasuk gedung perkantoran dan rumah. Jangan sampai terbaik masjidnya jelek, tetapi rumah disekitarnya bagus.



*Tulisan ini di nukil dari buku :

- Madinah Al-Munawwarah Sejarah dan Tempat - Tempat Istimewa. Al-Madinah Al-Munawwarah Research & Studies Center, 2013, King Fahd National Library Cataloging In Publication Data.

- Tulisan ini pernah dimuat di Majalah Al-Akhbar edisi 141 no.9 Vol 12 - Jumadil Awal - Jumadil Tsani 439 H/Februari 2018.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar