Oleh : Washil Bahalwan
(1) MIMBAR
Ketika
Rasulullah Shallallahu ’Alaihi Wasallam
berkhutbah, beliau bersandar di batang kurma. Kemudian dibuatkanlah
mimbar untuk beliau. Sebuah mimbar yang terdiri dari 3 anak tangga pada tahun
ke-7 hijriah ( 628 M ) atau tahun ke-8 hijriah ( 629 M ). Mimbar tersebut
diletakkan di sebelah barat sholat beliau.
Mimbar tersebut masih tetap kokoh
hingga tahun 654 H ( 1256 M ), saat itu mimbar terbakar bersama dengan
kebakaran yang melanda masjid Nabawy ketika itu. Sedangkan mimbar saat ini,
kembali kepada masa pemerintahan Sultan Utsmaniyyah yang bernama Murad pada
tahun 998 H/ 1590 M. Mimbar Rasulullah Shallallahu
’Alaihi Wasallam memiliki beberapa keutamaan, seperti yang diterangkan
dalam hadits nabi, diantaranya adalah
مَا بَيْنَ بَيْتِي وَمِنْبَرِي رَوْضَةٌ مِنْ رِيَاضِ الْجَنَّةِ،
وَمِنْبَرِي عَلَى حَوْضِي
“Antara rumahku dan mimbarku adalah taman diantara
taman-taman surga dan mimbarku (kelak) berada di atas telagaku“ ( HR.
Al-Bukhari dan Muslim )
Dalam hadits lain disebutkan,
إِنَّ مِنْبَرِيْ عَلَى تَرْعَةٍ مِنْ تَرَعِ الجَنَّةِ
“Sesungguhnya mimbarku di atas salah satu aliran–aliran surga “ ( HR. Ahmad ).
(2)
SUFFAH
Suffah adalah
sebuah tempat di bagian belakang bangunan lama masjid Nabawy, sebelah baratnya tempat yang
sekarang di kenal dengan “ DAKKATUL AGHWAT “, agak ke selatan sedikit. Tempat
tersebut tidak memiliki tanda apapun saat ini.
Rasulullah Shallallahu
’Alaihi Wasallam memerintahkan agar tempat ini diberi atap dari pelepah
kurma,lalu tempat itu dinamai dengan “Suffah“ atau “Dzhillah“ (naungan). Tempat
tersebut dipersiapkan untuk persinggahan kaum Muhajirin yang belum
beristri,para fakir miskin dan para pendatang yang tidak memiliki tempat
tinggal.
Mayoritas pekerjaan penghuni Suffah
adalah belajar Al-Qur’an dan hukum-hukum syariah dari Rasulullah Shallallahu ’Alaihi Wasallam
atau dari orang yang diutus oleh Rasulullah Shallallahu ’Alaihi Wasallam
untuk itu. Apabila waktu perang tiba, orang–orang yang mampu dari kalangan
mereka keluar untuk berjihad.
Sebagian sahabat Nabi dari golongan
mereka (Suffah) yang merupakan orang–orang terkenal. Dan yang paling menonjol
adalah Abu Hurairah Radhiyallahu ‘Anhu.
(3)
TERAS
BAGIAN DALAM DAN PAYUNG.
Masjid Nabawi tak pernah melewati
suatu masa tanpa ada bagian terasnya yang terbuka tak beratap. Pada zaman
Rasulullah Shallallahu ’Alaihi Wasallam, teras tersebut berada di bagian
belakang masjid, yang mana bagian depannya diberi atap dan bagian belakangnya
dibiarkan dalam bentuk tanah lapang yang terbuka.
Ketika kiblat berpindah ke arah
ka’bah, bagian sekitar kiblat diberi atap dan bagian tengah masjid tetap dalam
bentuk teras terbuka (tanpa atap). Begitu pula di zaman khulafa’ rasyidin.
Teras tersebut
meluas seiring dengan perluasan – perluasan yang terjadi di masjid Nabawy sepanjang
sejarah. Teras tersebut terkenal dengan nama “HASWAH“ atau “BAHSAH“ . Dinamakan
demikian karena teras tersebut dialasi dengan kerikil. Pada perluasan pertama
Kerajaan Arab saudi (1370 H / 1950 M), terasnya terbagi menjadi dua bagian yang
dipisahkan oleh 3 koridor.
Dan ketika perluasan berikutnya
yang dilakukan oleh Pelayan Dua Tanah Suci, yaitu Raja Fahd Bin Abdul Aziz pada
tahun 1405 H / 1985 M, dua teras tersebut dilapisi ubin dari marmer putih yang bisa meredam panas dan
di dalamnya dipasang dua belas payung modern yang dapat dibuka dan ditutup
dengan listrik untuk melindungi jamaah dari panas matahari maupun hujan. ( luar
biasa ).
(4)
KUBAH
– KUBAH
Seperti lazimnya
suatu bangunan masjid, pasti memiliki kubah.Hal itu juga berlaku untuk masjid Nabawy. Kubah
pertama masjid Nabawy dibangun di atas rumah Nabi yang mulia pada tahun 678 H /
1279 M, pada masa pemerintahan Sultan Mamalik yang bernama Al-Manshur Qalawun
As-Sholihi. Bangunan kubah tersebut kemudian dikenal dengan nama “ KUBAH HIJAU
“
Setelah itu disusul pembangunan
kubah – kubah berikutnya di masjid Nabawy. Puncaknya pada arsitektur Majidiyyah
( 1265 H / 1840 M ) yang menjadikan seluruh atap masjid Nabawy tertutup dengan
kubah – kubah berbagai ukuran. Jumlah kubah-kubah tersebut mencapai 170 kubah
dan kubah – kubah koridor selatan hingga saat ini masih tersisa.
Pada perluasan terakhir, dibangun 27 kubah yang terbagi di beberapa koridor perluasan. Kubah – kubah tersebut memiliki ciri – ciri khas penampilannya yang megah, dihiasi dengan ornamen yang menawan dan dapat terbuka tertutup yang digerakkan dengan listrik.
(5) MENARA MASJID
Selain kubah,
ciri bangunan masjid berikutnya adalah adanya menara yang menjulang tinggi ke atas. Untuk menara masjid
Nabawy pertama kali dibangun ketika perluasan masjid pada masa pemerintahan
Walid Bin Abdul Malik pada tahun 88 H / 706 M. Pada waktu itu pemerintahan
Walid Bin Abdul Malik membangun empat menara sekaligus di empat sudut dengan
ketinggian antara 26,5 M sampai 27,5 m dan lebar 4 M.
Pada tahun 96 H / 714 M, menara
sebelah barat daya dihancurkan dan pada tahun 706 H / 1307 M, Sultan Mamalik
yang bernama An-Nashir Bin Muhammad Qalawun membangun sebuah menara di sisi
tersebut.
Dan pada masa pemerintahan
Al-Asyraf Qaitbay pada tahun 887 H / 1482 M, ditambahkan menara ke-5 dekat
pintuh Rahmah dan menara – menara tersebut diperbaharui dalam arsitektur
Majidiyyah pada tahun 1265 H / 1828 M.
Pada perluasan pertama Kerajaan
Arab Saudi pada tahun 1370 H/1950 M, disisakan dua buah menara disebelah
selatan dan sisanya dihancurkan. Sebagai gantinya dibangun dua menara di dua
sudut bagian utara. Pada perluasan kedua Kerajaan Arab Saudi pada tahun 1405 /
1995 M, ditambahkan enam buah menara. Sehingga jumlah menara menjadi sepuluh
menara. Dua diantaranya menara lama yang terletak di bagian depan masjid dan
delapan menara lainnya merupakan menara baru yang terbagi di setiap sudut
perluasan Kerajaan Arab Saudi.
Intinya, seperti yang disampaikan
penulis di bagian depan, bahwasanya selain adanya perluasan yang menjadi perhatian
otoritas pemerintahan Madinah, maka masjid Nabawi juga terus berinovasi untuk
menambah berbagai fasilitas penunjang. Hal itu semuanya dilakukan hanya dan
demi kekhusyu’an para jamaah. Dan memang Islam mengajarkan bahwa bangunan
masjid dimanapun berada harus paling baik bila dibandingkan dengan bangunan
lainnya termasuk gedung perkantoran dan rumah. Jangan sampai terbaik masjidnya
jelek, tetapi rumah disekitarnya bagus.
*Tulisan ini di nukil dari buku :
- Madinah Al-Munawwarah Sejarah dan Tempat - Tempat Istimewa. Al-Madinah Al-Munawwarah Research & Studies Center, 2013, King Fahd National Library Cataloging In Publication Data.
- Tulisan ini pernah dimuat di Majalah Al-Akhbar edisi 141 no.9 Vol 12 - Jumadil Awal - Jumadil Tsani 439 H/Februari 2018.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar