Oleh : Washil Bahalwan
Setelah Nabi
Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam wafat, maka tugas untuk
menyebarkan Islam tidak berhenti begitu saja. Akan tetapi harus terus
digerakkan, agar Islam menjadi dasar dalam segala aspek kehidupan yang pada
akhirnya tatanan masyarakat Islam yang membawa kedamaian, kenyamanan, keadilan
dan kemakmuran terwujud.
Untuk itu sahabat Nabi
Muhammad bermusyawarah, guna menentukan siapa yang akan meneruskan tugas
dakwah. Dan dari musyawarah yang diadakan, maka terpilihlah Abu Bakar
Ash-Shiddiq sebagai khalifah.
Pada masa kekhalifahan
Abu Bakar, merupakan masa–masa transisi. Oleh karena itu diperlukan pendekatan
yang tidak hanya tegas, tetapi juga bijak dan menjunjung tinggi nilai-nilai
keadilan.
Oleh karena itu, di
masa Abu Bakar berkuasa, dilakukan beberapa hal. Di antaranya adalah :
– Fokus mengatasi
gejolak yang muncul di sebagian daerah ketika itu.
– Madinah dijadikan
titik tolak pasukan perang yang bergerak untuk memberi pelajaran kepada
orang–orang yang enggan membayar zakat.
– Memerangi orang–orang
yang murtad (keluar dari agama Islam) dan orang–orang yang mengaku dirinya
nabi.
– Karena banyak
penghafal Al-Qur’an yang mati syahid, ketika berjihad khususnya ketika perang
melawan orang-orang murtad, maka Abu Bakar Ash-Shiddiq memerintahkan untuk
mengumpulkan Al-Qur’an dan menulisnya dalam satu mushaf (mus-haf).
Sehingga pasukan yang
dipimpin oleh Abu Bakar Ash-Shiddiq mampu mengembalikan Jazirah Arab menuju
rasa aman dan nyaman. Kemudian fokus pasukan tersebut beralih menjadi gerakan
penaklukkan di negeri Syam dan Iraq.
Khalifah Abu Bakar
wafat pada bulan Jumadil Akhir tahun 13 H/634 M. Kemudian tugas kekhalifahan
diserahkan kepada Umar bin Khattab radiyallahu anhu.
Secara umum tugas
khalifah Umar bin Khattab adalah meneruskan program yang telah digagas oleh
Khalifah Abu Bakar. Namun ada penajaman dan tambahan program sesuai dengan
kondisi pada masa itu. Beberapa hal yang dilakukan oleh Umar bin Khattab
adalah:
– Mengirimkan
orang-orang untuk berjihad dan memperluas penaklukkan di negeri Syam dan Persia
dan Allah menyempurnakan penaklukkan negeri tersebut pada masa kekhalifahannya.
– Karena kota Madinah
mendapatkan pemasukan harta yang banyak, maka Umar bin Khattab membangun rumah
sedekah.
– Mewajibkan setiap
anak yang lahir dalam keadaan muslim untuk mendapatkan gaji tahunan untuk waktu
seumur hidup.
– Semangat menuntut
ilmu di Madinah semakin diaktifkan.
Dari program tersebut,
membawa pengaruh yang luar biasa bagi penduduk Madinah yaitu hidup
bertahun-tahun dalam ketenangan, kemakmuran dan keadilan. Namun pada akhir
bulan Dzulhijjah tahun 23 H/644 M, Umar bin Khattab wafat dalam keadaan syahid
setelah mendapat tikaman.
Berikutnya tampuk
kekhalifahan dipegang oleh Utsman bin Affan. Pada masa pemerintahannya penduduk
Madinah hidup dalam ketenangan dan ketentraman selama beberapa tahun lamanya.
Pemerataan pembangunan di wilayah Madinah semakin ditingkatkan. Majelis ilmu di
Masjid Nabawi semakin bertambah semarak serta cetakan Al-Qur’an yang disepakati
bersama dibagikan ke kota-kota besar.
Khalifah Utsman bin
Affan wafat karena terbunuh dalam keadaan syahid pada akhir tahun 35 H/655 M.
Dan Ali bin Abi Thalib selanjutnya terpilih untuk mengemban jabatan
kekhalifahan selanjutnya.
Setelah Ali bin Abi
Thalib terpilih sebagai khalifah, kemudian ia pindah ke negeri Iraq pada tahun
36 H/656 M. Pada masa itu kota Madinah menjadi kota yang damai, tenang.
Penduduknya sibuk dengan urusan kehidupannya sehari–hari, bergerak di bidang
ekonomi. Namun walaupun demikian mereka (penduduk Madinah) tidak melupakan
untuk tetap mengikuti kajian–kajian majelis ilmu di Masjid Nabawi.
Dari masa Khulafaur Rasyidin,
banyak hal yang dapat kita jadikan ibrah dalam kehidupan sekarang dan masa
datang. Salah satu rahasia sukses pemerintahan Khulafaur Rasyidin adalah
memperkuat Akidah Islamiyah dan mengokohkan sendi–sendi perekonomian. Di
samping itu juga menegakkan keadilan dan hukum serta melindungi dan melayani
masyarakat yang dipimpinnya. Jadi apabila suatu negeri ingin rakyatnya hidup
damai, tentram dan makmur, maka seyogyanya meneladani model kepemimpinan yang
dipraktikkan oleh Rasulullah dan para sahabatnya.
*Penulis adalah Ketua Lazis Yamas Kota Surabaya
dan Pemerhati Sosial.
*Tulisan ini dinukil
dari buku :
MADINAH AL – MUNAWWARAH
SEJARAH DAN TEMPAT – TEMPAT ISTIMEWA. Al – Madinah Al – Munawwarah Research
& Studies Center, 2013, King Fahd National Library Cataloging In
Publication Data.
*Tulisan
ini juga dimuat di suaramuslim.net
Tidak ada komentar:
Posting Komentar