Seperti kita ketahui bersama,
sebentar lagi Idul Adha 1439 H tiba. Idul Adha merupakan dua kegiatan yaitu
sholat Idul Adha dan dilanjutkan dengan penyembelihan hewan kurban. Kedua
kegiatan tersebut merupakan bagian tak terpisahkan dari syiar Islam dan merupakan
kewajiban bagi setiap muslim untuk menghidupkan dan mensyiarkannya.
Pembahasan kali ini,
kami hanya fokus pada pelaksanaan penyembelihan hewan kurban. Seperti yang kami
sampaikan beberapa waktu yang lalu, bahwasanya penyembelihan hewan kurban
bukanlah acara seremonial belaka, melainkan salah satu bentuk ibadah. Banyak
pelajaran yang dapat kita ambil, salah satunya adalah bagaimana ketabahan,
keikhlasan dan ketaatan Nabi Ibrahim ‘Alaihissallam dalam menerima
dan melaksanakan perintah Allah Subhanahu Wa Ta’ala untuk
menyembelih putranya yang bernama Ismail.
Seperti kita ketahui
bersama, pelaksanaan penyembelihan hewan kurban, merupakan kegiatan yang
dimulai dari sebelum, proses dan pasca penyembelihan hewan kurban. Ketiga
tahapan tersebut merupakan satu rangkaian yang harus dilaksanakan oleh
lembaga/panitia yang mengadakan acara penyembelihan hewan kurban.
Nah, tahapan yang
sering dilupakan atau dianggap tidak perlu adalah tahapan pasca pelaksanaan.
Padahal pada tahap pasca pelaksanaan yang berbentuk evaluasi. Dalam evaluasi
tersebut tiap bagian menginventaris persoalan/hambatan yang terjadi termasuk
menyampaikan solusi (jalan keluar), sebagai bahan perbaikan dan penyempurnaan
pada pelaksanaan penyembelihan hewan kurban tahun berikutnya.
Atas dasar itulah, kami
yang kebetulan sudah banyak makan asam garam, malang melintang dalam
pelaksanaan penyembelihan hewan kurban (sekitar mulai tahun 90-an sampai
sekarang), memandang perlu untuk berbagi pengalaman dan informasi kepada semua
pihak, dengan harapan agar pelaksanaan penyembelihan hewan kurban yang kita
adakan lebih baik lagi dan yang terpenting tidak keluar dari kontek ibadah yang
telah diatur dalam Al Quran dan Hadits Nabi Muhammad Sallallahu ‘Alaihi
Wasallam.
Kami sangat berterima
kasih kepada para senior yang telah membimbing dan mengarahkan, termasuk kepada
Bapak Ir. Abdurrahman Baraja (sekarang Ta’mir Masjid Al-Irsyad Surabaya) yang
menguasai betul teknik perhitungan hewan kurban. Dan berikut ini adalah hal-hal
yang dapat dijadikan acuan/referensi yang harus dilakukan oleh panitia
menjelang pemotongan hewan kurban, termasuk hasil diskusi dengan para pihak dan
petugas pemotongan hewan kurban (jagal). Dan inilah tahapan-tahapannya:
1. Pada H-1, panitia, khususnya bagian perhitungan harus mendata jumlah hewan
kurban yang sudah masuk baik sapi maupun kambing.
2. Setelah itu mendata lebih detail, sapi dan kambing nomor berapa yang ada
permintaan (permintaan maksimal tidak lebih dari sepertiga bagian).
3. Termasuk berdasarkan pengalaman, panitia harus yakin bahwa akan ada
penambahan hewan kurban khususnya kambing sampai pada saat pelaksanaaan,
diperkirakan antara 1-5 ekor kambing dan itu sudah ikut dalam perhitungan
(Tempat lain dapat menyesuaiakan sesuai dengan pengalaman dan kondisi masing-masing,
tidak harus sama).
4. Setelah data semuanya terkumpul, maka langkah berikutnya adalah melakukan
perhitungan, dengan teknik sebagai berikut:
·
Kita harus mengetahui
berat sapi kotor (berat sapi hidup).
·
Rendemen sapi adalah
daging sapi bersih setelah dipotong kulit, kepala, tulang, jeroan, kaki .
Dengan estimasi sebagai berikut: Berat sapi hidup:
– Di bawah 300 kg, rendemennya = 25%
– Berat antara 300 – 400 Kg, rendemennya = 30%
– Berat antara 500 – 600 kg, rendemennya = 35%
– Berat antara 700 – 800 kg, rendemennya = 40%
– Berat antara 900 – 1000 Kg, rendemennya = 50%
– Berat di atas 1,2 ton ( 1200 kg ), rendemennya = 60%
·
Menghitung berapa
banyak permintaan (dapat diprediksi) sebesar 30% dari total penerimaan hewan kurban
·
Menghitung berapa
banyak orang (KK) yang harus mendapatkan daging kurban.
·
Menghitung kebutuhan
daging yang harus disiapkan untuk dikorelasikan dengan kebutuhan orang (KK)
yang harus mendapatkan daging kurban.
Contoh : Sapi dengan berat hidup (berat kotor) antara
700 – 800 kg. Dan setelah dipotong dan dikurangi kulit, kepala, tulang, jeroan,
kaki, maka berat bersih daging sapi adalah sebagai berikut: 800 kg X 40% = 320
kg.
Sedang untuk kambing,
berat hidup (berat kotor) rata-rata adalah 15 kg. Dan berat bersih daging
kambing adalah Setelah dikurangi kulit, kepala, tulang, jeroan, kaki adalah 12
kg per kambing.
Setelah itu berat
bersih sapi dan kambing dijumlah secara keseluruhan dan dikurangi permintaan
sebesar 30%. Hasilnya menjadi daging stok yang akan dibagikan kepada mereka
yang berhak menerimanya.
Contoh dalam Suatu Kepanitiaan
Terkumpul hewan kurban sebagai berikut, untuk
sapi sebanyak 20 ekor dengan komposisi berat hidup sebagai berikut:
1.
Di
bawah 300 kg = 2 ekor
2.
Berat
antara 300 – 400 Kg = 3 ekor
3.
Berat
antara 500 – 600 kg = 6 ekor
4.
Berat
antara 700 – 800 kg = 6 ekor
5.
Berat
antara 900 – 1000 Kg = 2 ekor
6.
Berat
di atas 1,2 ton = 1 ekor
—————————————————-
Jumlah akhir = 20 ekor
Jumlah akhir = 20 ekor
Selanjutnya
kita hitung berat bersihnya dengan menggunakan rendemen yang ada, maka akan
diperoleh daging bersih (sebelum dipotong permintaan) sebanyak :
< 300 kg X 25 % = 75 kg. =========> 75 kg
X 2 ekor = 150 kg.
< 400 kg X 30 % = 120 kg.=========> 120
kg X 3 ekor = 360 kg.
< 600 kg X 35 % = 210 kg.=========> 210
kg X 6 ekor = 1260 kg.
< 800 kg X 40 % = 320 kg.=========> 320
kg X 6 ekor = 1920 kg.
< 1000 kg. X 50 % = 500 kg.========> 500
kg X 2 ekor = 1000 kg.
> 1200 kg X 60 % = 720 kg ========> 720
kg X 1 ekor = 720 kg.
Jumlah berat bersih daging sapi adalah 5410 kg.
Sedang untuk kambing, dengan perolehan 95 ekor
(sudah termasuk prediksi tambahan antara 1-5 ekor kambing), maka diperoleh
berat daging adalah 95 ekor X 15 kg = 1425 kg (belum dipotong kepala, kulit,
tulang, jeroan, kaki), dan setelah di potong (kepala, kulit, kaki dan jeroan),
maka diperoleh berat sebagai berikut : 95 ekor X 12 kg = 1140 kg.
Dan setelah itu, langkah berikutnya adalah
menjumlahkan berat daging bersih sapi dan kambing, kemudian dipotong permintaan
sebesar 30%. Sehingga diperoleh hasil sebagai berikut :
Berat bersih daging
sapi : 5410 kg.
Berat bersih daging
kambing : 1140 kg.
Jumlah: 6550 kg.
Stok daging (sapi dan
kambing) yang siap diberikan kepada mereka yang berhak (setelah dipotong
permintaan) adalah :
6550 kg. X 30%
(permintaan) = 1965 kg. Jadi berat bersih daging (sapi dan kambing) adalah:
6550 kg – 1965 kg = 4585 kg.
·
Sasaran distribusinya
adalah mereka-mereka yang sebelumnya telah didata oleh (kami menyebutnya) ketua
ranting dengan cara menyetorkan copy KK.
·
Penentuan berat daging
yang diberikan didasarkan pada jumlah anggota keluarga sesuai dengan KK.
Berdasarkan klasifikasi
tersebut diperoleh data sebagai berikut:
·
Klasifikasi A (dengan
jumlah anggota keluarga lebih dari 3 orang)sebanyak 4000 KK, mendapatkan daging
seberat 1 kg.
·
Klasifikasi B (dengan
jumlah anggota keluarga antara 1 – 2 orang) sebanyak 1100 KK, mendapatkan
daging seberat 0,5 kg.
Sehingga daging yang
dikeluarkan adalah:
Klasifikasi A => 4000
KK X 1 kg. = 4000 kg
Klasifikasi B =>
1100 KK X 0,5 Kg = 550 kg
Jumlah = 4550 kg.
Keterangan :
Jumlah stok daging:
4585 kg.
Kebutuhan daging: 4550
kg.
———————————– ( – )
Jumlah: 35 Kg.
Sisa daging 35 kg, untuk cadangan stok.
*Penulis adalah Ketua Lazis
Yamas Kota Surabaya dan Pemerhati Sosial.
*Tulisan
ini juga dimuat di suaramuslim.net
Tidak ada komentar:
Posting Komentar