Selasa, 03 Maret 2020

MEKANISME KERJA PANITIA KURBAN


Oleh : Washil Bahalwan

Kurban bukan hanya sekedar urusan menyembelih hewan semata. Melainkan salah satu bentuk ibadah yang disyariatkan dalam Islam. Oleh karena itu pelaksanaannya harus dipersiapkan dengan baik dan tidak keluar dari aturan-aturan yang telah ditentukan oleh Allah dan Rasul-Nya.

Atas dasar itulah kami berusaha mempersiapkan sebaik mungkin pelaksanaan penyembelihan hewan kurban, agar aktifitas yang kita lakukan tidak sia-sia dan bahkan salah. Menurut kami kegiatan penyembelihan hewan kurban terbagi atas: Pra – Pelaksanaan – Pasca Pelaksanaan.

Berikut ini kami sampaikan teknis pelaksanaan kepanitiaan kurban. Tentunya model kepanitiaannya tidak harus sama persis, tetapi minimal dapat dijadikan salah satu rujukan dalam melaksanakan kegiatan kurban.

Terlebih dahulu Takmir atau Yayasan yang ada mengundang calon-calon panitia yang akan melaksanakan kegiatan kurban. Komposisi kepanitiaan yang dibentuk dengan formasi sebagai berikut:
SUSUNAN PANITIA IDUL QURBAN 1439 H / 2018 M
MASJID ……. / YAYASAN …….. SURABAYA
Penanggung Jawab :
Penasihat :
K e t u a :
Wakil Ketua :
Sekretaris :
Wakil Sekretaris :
Bendahara :
Wakil Bendahara :
Koordinator Bidang :
– Penerimaan :
– Proses :
– Distribusi :
– Perlengkapan :
– Keamanan :

ALUR KEPANITIAAN IDUL QURBAN :
GROUP A
PENERIMAAN :
– PENERIMAAN
– PERMINTAAN
– PEMELIHARAAN

GROUP B
PROSES :
– PENYEMBELIHAN
– PENGULITAN
– PEMECELAN
– PENIMBANGAN+ PACKING

GROUP C
DISTRIBUSI :
– RANTING
– DAERAH BINAAN
– WARGA SEKITAR
– PERMOHONAN :
– Masjid
– Yayasan/Lembaga

Berikut kami tampilkan bagan Mekanisme Kerja Panitia Kurban.
I. PRA PELAKSANAAN
SEKRETARIAT
Yang harus dilakukan adalah,
1.     Cek ranting penerima daqing kurban berikut jumlah orangnya.
2.     Mempersiapkan kebutuhan yang memperlancar pelaksanaan penerimaan dan pembagian daging kurban (pembuatan kupon dan surat jalan, timbangan, plastik, telenan, pisau, kranjang, rafia dll.).
3.  Membuat undangan kepada ranting untuk penyampaian teknis penerimaan daging kurban.
4.  Membuat pengumuman tentang informasi penerimaan hewan kurban, juga ongkos potong dan biaya pemeliharaan dan waktu pemotongannya.
5. Menentukan tempat pemeliharaan dan membuat jadwal penerimaan dan pemeliharaan.
6.  Membuat surat permohonan kepada Dinas Peternakan setempat untuk cek ternak kurban yang akan dipotong. Untuk memastikan bahwa hewan benar-benar sehat dan tidak mengandung penyakit.
7.  Mengadakan negosiasi dengan tukang potong, tukang merebus babat dan tukang pencari rumput.
8.  Membuat surat permohonan kepada pomal koarmatim/ kepolisian untuk pengamanan (dapat pula menggunakan keamanan internal panitia).
9.     Menyiapkan konsumsi.
 
II. PROSES PELAKSANAAN
Cakupan bidang garap bagian proses adalah,
1.     Verifikasi permohonan hewan/daging kurban.
2.     Finalisasi jumlah ranting dan orang yang berhak menerima daging kurban.
3. Perhitungan dan monitoring atas dasar ranting yang harus diberi dan permohonan yang sudah disetujui.
4.     Penyembelihan hewan kurban.
5.  Pengulitan, pemecelan (pemisahan antara daging, tulang, usus, babat dan jeroan).
6.     Penimbangan dan pembungkusan daging kurban berdasarkan klasifikasi yang telah ditentukan.
7.     Menyetok daqing kurban untuk siap di distribusikan.

Cakupan bidang garap bagian distribusi adalah :
1. Merealisasikan pembagian hewan kurban kepada pemohon untuk daerah binaan.
2.  Merealisasikan pembagian daging kurban berdasarkan ranting yang telah diverifikasi.
3.  Menyiapkan daging kurban untuk permintaan kepada mereka yang telah menyerahkan hewan kepada panitia. Maksudnya adalah orang yang berkurban dapat mengajukan permintaan kepada panitia atas hewan yang dikurbankan, akan tetapi afdholnya tidak lebih dari 1/3 bagian.Teknisnya ketika orang yang berkurban menyerahkan hewan kurban kepada panitia, langsung menyampaikan maksudnya untuk minta bagian. Nanti oleh panitia dicatat di tanda bukti penerimaan. Dan setelah hewannya dipotong, maka panitia mengambilnya sesuai dengan permintaan dan ketika orang yang berkurban datang, maka panitia langsung memberikannya. Kesemuanya itu tercatat agar tertib administrasi.
4.     Menyalurkan daging kurban kepada warga sekitar.
5.     Menginventaris faktor penghambat berikut solusi untuk evaluasi mendatang.
6. Membuat laporan bidang distribusi untuk selanjutnya diserahkan kepada sekretaris.

Alangkah lebih praktisnya sistem distribusi / pembagian daging kurban, tidak dibagi langsung kepada mereka yang berhak. Melainkan menggunakan sistem ranting. Satu area (daerah yang berdekatan) dijadikan satu ranting dengan dikepalai oleh seorang ketua ranting.

Ketua ranting inilah yang mendata berapa warga yang berhak menerima daging kurban, sekaligus mengambilnya di panitia pada hari penyembelihan. Setelah daging diterima, maka warga yang berhak menerimanya diundang ke ketua ranting untuk mengambil bagiannya (dapat pula rantingnya membagikan ke warganya ). Salah satu keuntungannya dengan sistem ranting adalah lebih tertib/ tidak berdesakan. Dan lebih dari itu distribusinya tepat sasaran.
 
III. PASCA PELAKSANAAN
Setelah kegiatan penyembelihan selesai, maka kurang lebih satu minggu kemudian, diadakan rapat penutupan dan pembubaran panitia. Sebelum rapat dimulai, dimohon kepada masing-masing bidang membuat draf laporan yang meliputi hal apa saja yang perlu perbaikan (hambatan dan solusi).

Begitu tiba rapat penutupan, masing-masing bidang menyampaikan laporannya pada forum rapat. Tentunya ada masukan dan saran dari bidang lain sebagai evaluasi. Dan setelah semua draf laporan disampaikan, maka Takmir/ Yayasan membubarkan panitia dan memerintahkan kepada panitia untuk menyerahkan laporan final paling lambat satu minggu terhitung pada saat rapat panitia penutupan dilaksanakan.

Catatan Penting :
Beberapa hal yang juga harus menjadi perhatian panitia agar pelaksanaan kepanitiaan Berjalan dengan baik adalah :
1.   Agar seluruh elemen panitia paham akan tugas dan fungsinya masing-masing, maka minimal H-2 diadakan gladi bersih. Formasi meja dan tempat penyembelihan sudah dibuat seperti hari pelaksanaan. Sehingga benar-benar profesional. Sekaligus dalam gladi bersih ini digunakan untuk cek terakhir segala sesuatu yang dibutuhkan, apakah sudah terpenuhi atau belum.
2.    Pada area penyembelihan, harus ada tulisan selain panitia dilarang masuk. Hal ini penting untuk terciptanya ketertiban dan keamanan.
3.     Panitia harus dilengkapi dengan kartu pengenal Panitia.
4.     Saling koordinasi dari masing-masing bidang dari group A, B dan C.

*Penulis adalah Ketua Lazis Yamas Kota Surabaya dan Pemerhati Sosial.

*Tulisan ini juga dimuat di suaramuslim.net

Tidak ada komentar:

Posting Komentar