Oleh : Washil
Bahalwan
Kurban bukan hanya
sekedar urusan menyembelih hewan semata. Melainkan salah satu bentuk ibadah
yang disyariatkan dalam Islam. Oleh karena itu pelaksanaannya harus
dipersiapkan dengan baik dan tidak keluar dari aturan-aturan yang telah
ditentukan oleh Allah dan Rasul-Nya.
Atas dasar itulah kami
berusaha mempersiapkan sebaik mungkin pelaksanaan penyembelihan hewan kurban,
agar aktifitas yang kita lakukan tidak sia-sia dan bahkan salah. Menurut kami
kegiatan penyembelihan hewan kurban terbagi atas: Pra – Pelaksanaan – Pasca
Pelaksanaan.
Berikut ini kami
sampaikan teknis pelaksanaan kepanitiaan kurban. Tentunya model kepanitiaannya
tidak harus sama persis, tetapi minimal dapat dijadikan salah satu rujukan
dalam melaksanakan kegiatan kurban.
Terlebih dahulu Takmir
atau Yayasan yang ada mengundang calon-calon panitia yang akan melaksanakan
kegiatan kurban. Komposisi kepanitiaan yang dibentuk dengan formasi sebagai
berikut:
SUSUNAN PANITIA IDUL
QURBAN 1439 H / 2018 M
MASJID ……. / YAYASAN
…….. SURABAYA
Penanggung Jawab :
Penasihat :
K e t u a :
Wakil Ketua :
Sekretaris :
Wakil Sekretaris :
Wakil Sekretaris :
Bendahara :
Wakil Bendahara :
Wakil Bendahara :
Koordinator Bidang :
– Penerimaan :
– Proses :
– Distribusi :
– Perlengkapan :
– Keamanan :
ALUR KEPANITIAAN IDUL
QURBAN :
GROUP A
PENERIMAAN :
– PENERIMAAN
– PENERIMAAN
– PERMINTAAN
– PEMELIHARAAN
GROUP B
PROSES :
– PENYEMBELIHAN
– PENYEMBELIHAN
– PENGULITAN
– PEMECELAN
– PENIMBANGAN+ PACKING
GROUP C
DISTRIBUSI :
– RANTING
– RANTING
– DAERAH BINAAN
– WARGA SEKITAR
– PERMOHONAN :
– Masjid
– Yayasan/Lembaga
Berikut kami tampilkan bagan Mekanisme Kerja Panitia Kurban.
I. PRA PELAKSANAAN
SEKRETARIAT
Yang harus dilakukan adalah,
Yang harus dilakukan adalah,
1.
Cek
ranting penerima daqing kurban berikut jumlah orangnya.
2.
Mempersiapkan
kebutuhan yang memperlancar pelaksanaan penerimaan dan pembagian daging kurban
(pembuatan kupon dan surat jalan, timbangan, plastik, telenan, pisau, kranjang,
rafia dll.).
3. Membuat
undangan kepada ranting untuk penyampaian teknis penerimaan daging kurban.
4. Membuat
pengumuman tentang informasi penerimaan hewan kurban, juga ongkos potong dan
biaya pemeliharaan dan waktu pemotongannya.
5. Menentukan
tempat pemeliharaan dan membuat jadwal penerimaan dan pemeliharaan.
6. Membuat
surat permohonan kepada Dinas Peternakan setempat untuk cek ternak kurban yang
akan dipotong. Untuk memastikan bahwa hewan benar-benar sehat dan tidak
mengandung penyakit.
7. Mengadakan
negosiasi dengan tukang potong, tukang merebus babat dan tukang pencari rumput.
8. Membuat
surat permohonan kepada pomal koarmatim/ kepolisian untuk pengamanan (dapat
pula menggunakan keamanan internal panitia).
9.
Menyiapkan
konsumsi.
II. PROSES PELAKSANAAN
Cakupan bidang garap bagian proses adalah,
1.
Verifikasi
permohonan hewan/daging kurban.
2.
Finalisasi
jumlah ranting dan orang yang berhak menerima daging kurban.
3. Perhitungan
dan monitoring atas dasar ranting yang harus diberi dan permohonan yang sudah
disetujui.
4.
Penyembelihan
hewan kurban.
5. Pengulitan,
pemecelan (pemisahan antara daging, tulang, usus, babat dan jeroan).
6.
Penimbangan
dan pembungkusan daging kurban berdasarkan klasifikasi yang telah ditentukan.
7.
Menyetok
daqing kurban untuk siap di distribusikan.
Cakupan bidang garap bagian distribusi adalah :
1. Merealisasikan
pembagian hewan kurban kepada pemohon untuk daerah binaan.
2. Merealisasikan
pembagian daging kurban berdasarkan ranting yang telah diverifikasi.
3. Menyiapkan
daging kurban untuk permintaan kepada mereka yang telah menyerahkan hewan
kepada panitia. Maksudnya adalah orang yang berkurban dapat mengajukan
permintaan kepada panitia atas hewan yang dikurbankan, akan tetapi afdholnya
tidak lebih dari 1/3 bagian.Teknisnya ketika orang yang berkurban menyerahkan
hewan kurban kepada panitia, langsung menyampaikan maksudnya untuk minta
bagian. Nanti oleh panitia dicatat di tanda bukti penerimaan. Dan setelah
hewannya dipotong, maka panitia mengambilnya sesuai dengan permintaan dan
ketika orang yang berkurban datang, maka panitia langsung memberikannya. Kesemuanya
itu tercatat agar tertib administrasi.
4.
Menyalurkan
daging kurban kepada warga sekitar.
5.
Menginventaris
faktor penghambat berikut solusi untuk evaluasi mendatang.
6. Membuat
laporan bidang distribusi untuk selanjutnya diserahkan kepada sekretaris.
Alangkah lebih praktisnya sistem distribusi /
pembagian daging kurban, tidak dibagi langsung kepada mereka yang berhak.
Melainkan menggunakan sistem ranting. Satu area (daerah yang berdekatan)
dijadikan satu ranting dengan dikepalai oleh seorang ketua ranting.
Ketua ranting inilah yang mendata berapa warga
yang berhak menerima daging kurban, sekaligus mengambilnya di panitia pada hari
penyembelihan. Setelah daging diterima, maka warga yang berhak menerimanya
diundang ke ketua ranting untuk mengambil bagiannya (dapat pula rantingnya
membagikan ke warganya ). Salah satu keuntungannya dengan sistem ranting adalah
lebih tertib/ tidak berdesakan. Dan lebih dari itu distribusinya tepat sasaran.
III. PASCA PELAKSANAAN
Setelah kegiatan penyembelihan selesai, maka
kurang lebih satu minggu kemudian, diadakan rapat penutupan dan pembubaran
panitia. Sebelum rapat dimulai, dimohon kepada masing-masing bidang membuat
draf laporan yang meliputi hal apa saja yang perlu perbaikan (hambatan dan
solusi).
Begitu tiba rapat penutupan, masing-masing
bidang menyampaikan laporannya pada forum rapat. Tentunya ada masukan dan saran
dari bidang lain sebagai evaluasi. Dan setelah semua draf laporan disampaikan,
maka Takmir/ Yayasan membubarkan panitia dan memerintahkan kepada panitia untuk
menyerahkan laporan final paling lambat satu minggu terhitung pada saat rapat
panitia penutupan dilaksanakan.
Catatan Penting :
Beberapa hal yang juga
harus menjadi perhatian panitia agar pelaksanaan kepanitiaan Berjalan dengan
baik adalah :
1. Agar seluruh elemen panitia paham akan tugas dan fungsinya masing-masing,
maka minimal H-2 diadakan gladi bersih. Formasi meja dan tempat penyembelihan
sudah dibuat seperti hari pelaksanaan. Sehingga benar-benar profesional.
Sekaligus dalam gladi bersih ini digunakan untuk cek terakhir segala sesuatu
yang dibutuhkan, apakah sudah terpenuhi atau belum.
2. Pada area penyembelihan, harus ada tulisan selain panitia dilarang masuk.
Hal ini penting untuk terciptanya ketertiban dan keamanan.
3. Panitia harus dilengkapi dengan kartu pengenal Panitia.
4. Saling koordinasi dari masing-masing bidang dari group A, B dan C.
*Penulis adalah Ketua Lazis
Yamas Kota Surabaya dan Pemerhati Sosial.
*Tulisan
ini juga dimuat di suaramuslim.net
Tidak ada komentar:
Posting Komentar