Oleh : Washil Bahalwan
Madinah Al-Munawwaroh merupakan sebuah OASIS yang subur dengan air yang melimpah.
Sejak dahulu pertanian adalah mata pencaharian utama penduduk. Dan yang terkenal adalah budidaya kurma dengan kualitas panen yang baik. Selain itu juga terkenal dengan kebun anggur dan ladang sayur.
Pada era kenabian, pertanian Madinah meningkat. Banyak dari kaum Muhajirin yang bekerja di sawah bersama para saudaranya dari kaum Anshor, untuk menanam bibit, mengambil air dari sumur atau memetik hasil tanaman. Kemudian para kaum Muhajirin mempunyai perkebunan-perkebunan sendiri, terutama setelah pengusiran orang Yahudi dari Madinah.
Pada era Muawiyyah, berbagai sawah dan perkebunan bermunculan di berbagai penjuru kota Madinah.
Dan pada era pemerintahan Abbasiyyah, pertanian di Madinah mengalami kemunduran setelah sebagian besar penduduknya meninggalkan Madinah. Kondisi ini berlanjut antara pasang dan surut sepanjang abad-abad berikutnya.
Pada era kerajaan Arab Saudi, pertanian mampu bangkit bersaing dengan aktifitas perekonomian lainnya. Tetapi ada perubahan dari sisi tempat dan teknologi yang digunakan.
Perluasan pembangunan dalam kota Madinah sampai ke perkebunan - perkebunan luas yang terkenal, dimulai dari kebun-kebun yang terkenal dengan “ sedekah Rasulullah –Shallallahu ‘Alaihi Wasallam-“ hingga sejumlah perkebunan di daerah Quba’. Dan sebagai gantinya muncullah perkebunan-perkebunan lain yang jauh dari pembangunan.
Beberapa sumur bor digali dan mereka mulai menggunakan peralatan irigasi modern, cagar alam pun dibangun, standar pertanian modern diterapkan dan tenaga kerja didatangkan dari beberapa negara Arab dan Islam untuk bekerja di sana.
Kerajaan ikut berperan dengan berbagai bantuan dalam munculnya puluhan ladang pertanian sehingga aktifitas pertanian sukses.
Luas lahan yang digunakan untuk pertanian sesuai dengan data statistik pada tahun 1430 H / 2010 M mencapai 26.918 hektar, yang mampu menghasilkan buah-buahan segar dan sayuran bagi penduduk Madinah maupun para pengunjungnya.
Luas lahan yang ditanami pohon kurma mencapai 18.502 hektar dan jumlah pohon kurma di dalamnya mencapai 30.550.303 pohon yang mampu memproduksi pada tahun tersebut 139.924 ton dari berbagai jenis kurma yang terkenal di kota Madinah Al-Munawwaroh.
Pendek kata perkebunan dan pertanian berkembang dengan pesat di Madinah. Hal ini disebabkan karena tanahnya memang subur dan pemerintah sangat peduli dan menaruh perhatian besar pada bidang pertanian dan perkebunan. Sehingga lambat laun kesejahteraan masyarakat Madinah meningkat.
Oleh karena itu, apa yang dilakukan otoritas Madinah dengan campur tangan pihak kerajaan dapat dijadikan contoh. Tentunya harus disesuaikan dengan kultur dan kondisi sosial masyarakatnya.
Intinya apapun kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah harus berorientasi pada kepentingan rakyat yang pada akhirnya keadilan dan kesejahteraan rakyat benar benar dirasakan.
*Tulisan ini di nukil dari buku :
- Madinah Al-Munawwarah Sejarah dan Tempat - Tempat Istimewa. Al-Madinah Al-Munawwarah Research & Studies Center, 2013, King Fahd National Library Cataloging In Publication Data.
- Tulisan ini pernah dimuat di Majalah Al-Akhbar edisi 163 no.7 Vol 14-Rabiul Awwal- Rabiul Akhir 1441 H/Desember 2019.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar