Selasa, 15 Agustus 2017

[Bag.1] “MADINAH AL – MUNAWWARAH, SEJARAH DAN TEMPAT – TEMPAT ISTIMEWA“

Oleh : Washil Bahalwan




Syukur Alhamdulillah, pada kesempatan ini, izinkanlah kami berbagi informasi tentang kota Madinah Al Munawwarah. Hal itu tidak lain untuk menambah wawasan dan pengetahuan tentang kota suci Madinah, dengan harapan diantara kita semakin mengetahui dan memahami Kota Madinah.

Seperti kita ketahui bersama, bahwa umat Islam memiliki dua kota suci yang menjadi simbul bagi sejarah perkembangan dan syiar Islam dari zaman dahulu, sekarang dan akan datang . Dua kota suci dimaksud adalah Makkahtul Mukarromah dan Madinah Al – Munawwarah.
Pada kesempatan kali ini, penulis akan memaparkan kembali salah satu kota suci bagi umat Islam yaitu Madinah Al – Munawwarah. Dan sebagai rujukan utamanya penulis mengambil dari buku yang berjudul “ MADINAH AL – MUNAWWARAH SEJARAH DAN TEMPAT – TEMPAT ISTIMEWA “, Al – Madinah Al – Munawwarah Research & Studies Center, 2013, King Fahd National Library Cataloging In Publication Data.   Buku tersebut dibeli di musium komplek Masjid Nabawi. Perlu diketahui bahwasanya di komplek Masjid Nabawi terdapat dua musium. Yaitu Musium Rasulullah SAW dan Musium Asmaul Husna. Dalam Musium Rasulullah SAW yang letaknya berada di sebelah kanan Masjid Nabawi berisi tentang beberapa hal. Diantaranya adalah : Sejarah perkembangan kota Madinah dari masa ke masa, Model rumah Rasulullah yang kita kenal sangat sederhana, model masjid Nabawi pada awal berdirinya yang masih beratap pelepah daun kurmah, Sejarah Rasulullah mulai anak – anak , remaja, dewasa sampai dengan diangkat menjadi Rasul, Nasab Nabi Muhammad SAW dan masih banyak lainnya. Sedangkan Musium Asmaul Husnah lebih berisi pada kandungan sifat – sifat Allah SWT juga untuk menambah keimanan dan ketakwaan kita kepada Allah SWT. Dan berikut ini paparan selengkapnya.
Alhamdulillahirabbil’Alamin, segala puji bagi Allah Subhanahu Wa Ta’ala,  Sholawat dan salam semoga selalu tercurahkan kepada Nabi Muhammad Shallallahu’Alaihi Wasallam, kepada para keluarga dan sahabat beliau serta pengikutnya yang senantiasa menghidupkan sunnah – sunnah Nabi.
Buku ini memberikan informasi kepada kita tentang banyak hal, diantaranya adalah :
- Mengajak kepada para pembaca untuk mengenang sekaligus mengetahui sejarah kota Madinah mulai awal keberadaan dan perkembangannya hingga sampai sekarang ini.
- Menjelaskan berbagai hal tentang kota Madinah yang dilengkapi dengan foto – foto pendukung dengan harapan pembaca seakan – akan berada di kota Madinah Al – Munawwarah. Sehingga perjalanan yang kita lakukan menjadi nyata dengan penggambaran yang sempurna.
- Disamping itu buku ini juga menjelaskan tentang nama – nama Madinah Al-Munawwarah, keutamaan – keutamaannya, dan kesuciannya, serta mengajak pembaca untuk menjelajahi tempat – tempat yang disunnahkan untuk dikunjungi, seperti : Masjid Nabawy, Masjid Quba’, Pemakaman Baqi’ dan Pemakaman Syuhada’ Uhud, ia juga menjelaskan sisi bersejarah yang sangat terkait dengan kejadian – kejadian penting.
- Dalam buku ini juga diterangkan mengenai aspek keimanan,keilmuan,sosial,ekonomi, dan pembangunan yang ada di dalamnya secara rinci pada setiap kejadian, ia pun menggambarkan keadaan kota Madinah pada zaman dahulu maupun saat ini, ditambah lagi dengan sisi – sisi perkembangan modern yang ada di dalamnya.
- Pada akhirnya buku ini berusaha memandu anda dengan mudah dan nyaman. Buku ini memfokuskan pada penjelasan dengan kalimat yang mudah dipahami, ditambah dengan foto – foto yang seakan berbicara tentang isi buku ini . Agar para pembaca sekalian dapat lebih akrab dan bertambah kecintaannya kepada kota Madinah, serta selalu melantunkan dengan penuh kerinduan do’a Rasulullah-Shallalahu ‘ Alaihi Wasallam-. “ ALLAHUMMA HABBIB ILAINA AL – MADINAH “ (  Ya Allah, berikanlah kami kecintaan terhadap kota Madinah ).

LETAK KOTA MADINAH

Secara geografis kota Madinah Al – Munawwarah terletak di tengah bagian barat dari Kerajaan Arab Saudi yang ditentukan oleh Garis Bujur (36 derajat - 39 derajat) dan Garis Lintang (24 derajat - 28 derajat), dan berada pada ketinggian 625 meter di atas permukaan laut.
Jarak dari Mekkah 430 Km ke arah utara, dan jaraknya dari pinggir pantai dalam garis lurus 150 Km. Pelabuhan terdekatnya adalah Pelabuhan Yanbu’ yang terletak di sebelah barat sejauh 220 Km.        

IKLIM

Secara umum negara – negara di Jazirah Arab termasuk kota Madinah memiliki iklim gurun yang kering, ditandai oleh suhu tinggi berkisar antara 30 – 50 derajat celcius di musim panas, dan antara 10 – 25 derajat celcius di musim dingin.

Suhu tersebut mencapai tingkat tertinggi dalam periode antara bulan Juni hingga September. Dan mayoritas curah hujan terjadi pada bulan November, Januari, Maret dan April sedangkan hujan sangat jarang terjadi selama musim panas.
Disamping itu Madinah memiliki kelembaban rendah sekitar 32 %. Biasanya, Madinah mendapat hembusan angin barat laut di musim panas dan angin barat daya di musim dingin dan musim semi, sementara angin utara dengan berbagai jenisnya berhembus di musim gugur, kecepatan rata – rata tahunan 10,4 kilometer per – jam dan dianggap sebagai angin tenang.                      

PENDUDUK

Penduduk kota Madinah mengalami fluktuasi. Pada masa kenabian, terjadi perubahan pada populasi jumlah penduduk Madinah, Islam telah tersebar luas di dalamnya, berbagai kabilah maupun individu berdatangan dari Makkah dan dari perkampungan Badui maupun tempat – tempat lainnya, dan sebagian besar orang Yahudi dikeluarkan dari Madinah. Diperkirakan jumlah penduduk Madinah pada masa itu mencapai 30.000 jiwa.
Sedang pada masa khulafa’ Rasyidin, sebagian besar penduduk keluar dari Madinah untuk berperang melawan orang – orang murtad ( orang yang keluar dari agama Islam ), dan sebagian lainnya keluar untuk menaklukkan negeri – negeri sehingga populasinya berkurang sekian ribu.                      

Jumlah penduduk Madinah meningkat, ketika masa Umawiyyah berkuasa, akan tetapi di masa Abbasiyah populasi penduduk Madinah mulai menurun secara bertahap. Hal ini disebabkan karena adanya gejolak , gangguan keamanan dan buruknya kondisi ekonomi.
Pada seperempat awal dari abad ke – 14 hijriyah, penduduk kota Madinah berkembang dengan pesat hingga mencapai 80.000 jiwa. Hal ini disebabkan karena masuknya jalur kereta api dari  Hijaz masuk ke kota Madinah. Namun demikian akibat Perang Dunia Pertama dan konflik politik maupun ekonomi yang terjadi pada saat itu, menyebabkan jumlah penduduk kota Madinah kembali mengalami penurunan yang tajam .
Dan setelah berakhirnya Perang Dunia Pertama , sebagian penduduk Madinah yang mengungsi kembali ke kota Madinah dan sebagian lagi menetap di tempat dimana mereka mengungsi.
Pada tahun 1344 H / 1925 M, dimana dimulainya masa Kerajaan Arab Saudi berkuasa, populasi penduduk kota Madinah mulai meningkat secara bertahap, dan pada tahun 1391 H / 1971 M jumlah penduduk Madinah mencapai 137.000 jiwa.
Dalam dekade terakhir, seiring dengan perkembangan kota Madinah yang pesat dan masyarakatnya mengalami kemakmuran yang luar biasa, maka berbanding lurus dengan populasi penduduk kota Madinah yang juga mengalami perkembangan yang berlipat ganda.
Dan berdasarkan data statistik penduduk kota Madinah mengalami perkembangan yang signifikan dari tahun ke tahun, yaitu :
- Pada tahun 1413 H / 1992 M, populasi penduduk mencapai 608.000 jiwa.
- Pada tahun 1420 H / 1999 M, meningkat hingga mencapai 900.000 jiwa
- Pada tahun 1433 H / 2012 M, populasinya mencapai 1.167.350 jiwa, dengan rata – rata pertumbuhan penduduk 3 % per-tahun.

Demikian bagian pendahuluan tentang kota suci Madinah, Insya-Allah kesempatan mendatang akan bersambung dengan pembahasan yang menarik tentang sisi – sisi lain dari Madinah Al – munawwarah. Kita berharap dengan semakin bertambahnya wawasan tentang kota Madinah Al – Munawwarah, maka akan lebih lengkap pengetahuan kita tentang kota suci Madinah. Dan itu sangat penting untuk memberikan cara pandang kita tentang budaya, adat istiadat dan hal – hal lain dari kota Madinah dengan lebih arif dan bijaksana. Karena kita mendapatkan pemahamam yang utuh tentang kota Madinah. Semoga, Allah SWT menjauhkan diri kita dari perbuatan sombong, karena yang pantas sombong hanyalah Allah SWT. Sedang kita manusia merupakan makhluk yang lemah. Oleh karena itu kita selalu berdoa kepada Allah SWT, agar dijadikan hamba yang pandai bersyukur atas nikmat yang telah diberikan kepada kita, sehingga perbaikan kualitas keimanan dan ketaqwaan kita dari hari ke hari selalu kita lakukan . Akhirnya hanya kepada Allah SWT , kita berserah diri dan selalu memohon perlindungan dan pertolongan-NYA. Amiin.

“ASAL MULA MADINAH DAN PERKEMBANGANNYA“

Alhamdulillahirabbil’alamiin. Penulis sudah menyelesaikan bagian pertama dari beberapa bagian yang direncanakan dari buku yang berjudul  “MADINAH AL – MUNAWWARAH SEJARAH DAN TEMPAT – TEMPAT ISTIMEWA“, Al – Madinah Al – Munawwarah Research & Studies Center, 2013, King Fahd National Library Cataloging In Publication Data.

Tim Penyusun Buku : General Supervision : Mohammed bin Musthafa Al-Nehman. Perumusan Materi : Dr. Abdul Basit Abdur Razzaq Badr. Fotografi dan Koordinasi : Noushad Akambadam. Asisten Peneliti : Abdullah Muhammad Kabir Al-Amin, Siddiq Hamid Al-‘Aufi. Alih Bahasa / Penerjemah : Muhammad Hudzaifah Maricar. Penyunting Terjemahan : Hadmoes Wirawan. Materi dan foto : Arsip Pusat Riset dan Kajian Kota Madinah Al-Munawwarah.

Namun sebelum penulis membahas lebih lanjut tentang hal ihwal kota Madinah dengan berbagai perkembangan dan hal- hal lain yang menjadi pelengkap dari Madinah, maka terlebih dahulu kita harus mengetahui sejarah awal mulanya lahirnya kota Madinah.

YASRIB, demikian yang kita kenal sebagai nama pertama kota Madinah. Menurut sejarawan kota Madinah, menyebutkan bahwasanya yang pertama kali mendirikan kota tersebut adalah seorang lelaki yang bernama YASRIB. Dia merupakan salah seorang dari keturunan Nabi Nuh- ‘ Alaihissalam – dari generasi ke-enam atau generasi ke-delapan yang memimpin sebuah kabilah, bernama ‘ABIIL. Dan selanjutnya kota tersebut diberi nama dengan nama pendirinya yaitu YASRIB. Hal ini untuk mengapresiasi dan menghargai upaya beliau (Yasrib) sebagai pihak pertama yang memprakarsai berdirinya kota tersebut.

Seiring perjalanan waktu , Banyak orang dari berbagai penjuruh Jazirah Arab ,baik secara individu maupun kelompok mendatangi kota Yasrib. Satu diantaranya adalah kaum Amalik. Mereka berdatangan,karena wilayah kota Yasrib tanahnya subur, sehingga mereka menetap untuk bermukim disana (Yasrib) dan membangun komunitas (masyarakat) pertanian. Alhamdulillah apa yang dilakukan oleh kaum Amalik yaitu bergerak di bidang pertanian berhasil dengan baik dan sukses.

Dalam perkembangan berikutnya, tepatnya sebelum Masehi,kota Yasrib berada di bawah kekuasaan beberapa kerajaan. Diantaranya kerajaan Mu’in, Saba dan Kildan. Selama dalam kekuasaan kerajaan tersebut, tidak banyak perubahan dan dinamika serta perkembangan yang dialami oleh penduduk kota Yasrib. Akan tetapi secara ekonomi penduduk kota Yasrib mengalami peningkatan kemakmuran dan pertumbuhan ekonomi yang tinggi. Disamping itu kota Yasrib menjadi lalu lintas bagi para kafilah yang melintas, sehingga hal ini juga berpengaruh terhadap pemasukan masyarakat Yasrib.
Tahun 586 sebelum masehi, sekelompok kaum Yahudi yang diusir oleh Nebukadezar, tiba di kota Yasrib. Dan setelah itu juga diikuti oleh beberapa kaum lain yang hijrah ke Yasrib. Dan pada tahun 132 Masehi, tiga kabilah dari kaum Yahudi juga masuk ke Yasrib. Ketiga kabilah tersebut adalah : Quraidzah, Nadzir dan Qainuqa’. Setelah sampai di Yasrib,mereka menekuni bidang pertanian dan juga bergerak di bidang industri yang mereka kuasai.

Berita kesuburan tanah Yasrib sampai juga ke negeri Yaman.Sehingga pada abad ke 4 Masehi, kabilah Aus dan Khazraj dari Yaman hijrah juga ke Yasrib. Agar tidak menjadi persoalan bagi penduduk lain yang sudah lebih dulu datang, maka mereka (kabilah Aus dan Khazraj) memilih tinggal di daerah yang belum berpenghuni.

Kebetulan saat itu kaum Yahudi membutuhkan banyak pekerja. Sehingga mereka (kabilah Aus dan Khazraj) direkrut menjadi pekerja untuk dikerjakan di sawah – sawah milik kaum Yahudi. Dalam beberapa tahun kemudian, kondisi kabilah Aus dan Khazraj semakin membaik terutama secara ekonomi. Kondisi tersebut, membuat gusar kaum Yahudi. Mereka (kaum Yahudi) takut tersaingi. Sejak saat itulah muncul benih – benih perselisihan diantara mereka. Melihat gejalah yang tidak baik,maka para petinggi dari ke dua belah pihak sepakat mengajak bertemu untuk mengadakan perjanjian yang pada intinya isinya adalah “ Hidup berdampingan secara damai dan bersama-sama mempertahankan kota Yasrib dari para penjajah “.

Selang beberapa waktu, kaum Yahudi mengkhianati perjanjian yang telah disepakati dan bahkan berusaha melecehkan penduduk Yasrib lainnya serta membunuh beberapa dari mereka. Melihat kaum Yahudi ingkar janji,maka kabilah Aus dan Khazraj meminta pertolongan kepada kerabat dan sepupu mereka yang berada di negeri Syam dari kabilah Ghasasinah. Maka dikirimlah pasukan oleh kabilah Ghasasinah untuk menumpas kaum Yahudi di Yasrib, dan kekuatan kaum Yahudi dapat dipatahkan oleh kabilah Ghasasinah. Dan setelah itu mereka (kaum Yahudi dan kabilah Aus dan Khazraj) kembali  membuat kesepakatan untuk hidup berdampingan secara damai.

Lagi –lagi kaum Yahudi membuat ulah untuk mengkhianati kesepakatan yang telah mereka buat bersama. Langkah yang dilakukan oleh kaum Yahudi adalah menyebar fitnah dan permusuhan diantara kabilah Aus dan Khazraj. Kedua kabilah yang masih bersaudara itu terprovokasi dan akhirnya saling serang, maka terjadilah peperangan sengit diantara keduanya dan berlangsung sampai beberapa dekade. Puncaknya terjadinya perang BU’ATS  yang terjadi lima tahun sebelum hijrah Nabi Muhammad – Shallallahu ‘Alaihi Wasallam. Dari peperangan tersebut, kedua belah pihak banyak jatuh korban jiwa .

Setelah mereka lelah terhadap peperangan yang diakibatkan oleh fitnah kaum Yahudi dan musibah yang disebabkan oleh peperangan tersebut, mereka mulai sadar untuk mencari pemimpin yang dapat mewujudkan perdamaian dan keharmonisan diantara kedua belah pihak untuk dijadikan raja. Mereka berdua (kaum Aus dan Khazraj) hampir saja menobatkan Abdullah Bin Ubay Bin Salul sebagai raja mereka, namun atas izin Allah , diadakanlah pertemuan dua kabilah yang sedang berseteru (Aus dan Khazraj) dengan Rasulullah Shallallahu ‘ Alaihi Wasallam pada musim haji. Dalam pertemuan tersebut, hidayah dari Allah Subhanallahu Wata’ala, datang pada kedua kabilah tersebut dan mengikrarkan diri untuk memeluk agama Islam. Dan jumlah mereka terus bertambah pada tahun berikutnya.

Kemudian mereka  membai’at Rasulullah Shallallahu ‘ Alaihi Wasallam pada perjanjian Aqobah pertama, dan pada tahun berikutnya dilanjutkan dengan perjanjian Aqobah kedua yang diikuti oleh beberapa orang dari kedua kabilah yang berseteru tersebut. Akhirnya mereka mengajak Rasulullah Ahallallu ‘ Alaihi Wasallam dan para kaum muslimin di Makkah untuk berhijrah ke kota Madinah. Melalui perjanjian Aqobah tersebut, awal mula terjadinya persaudaraan dan persatuan antara dua kabilah, yaitu Aus dan Khazraj.

Dari ulasan tentang Asal Mula Kota Madinah dan Perkembangannya, banyak pelajaran / hikmah penting yang dapat kita ambil untuk kehidupan sekarang dan akan datang. Diantara pelajaran penting tersebut adalah :
- Penduduk kota Madinah berasal dari beberapa kabilah yang masing – masing mempunyai karakter dan perwatakan berbeda satu sama lainnya. Sehingga diperlukan sikap toleransi dan tenggang rasa.
- Secara umum kaum yang lebih dahulu mendiami suatu daerah (termasuk Madinah) biasanya ingin menguasasi dan mengatur penduduk yang datang kemudian.
- Biasanya awal mula terjadinya konflik atau perselisihan suatu bangsa, salah satunya dipicu oleh faktor ketidakadilan, utamanya sektor ekonomi.
- Bangsa Yahudi ternyata memang dari zaman dahulu menjadi bangsa yang menjadi sumber dari lahirnya konflik, karena kelicikannya dan sering ingkar janji terhadap kesepakatan yang telah dibuat.
- Kita harus waspada dan peka terhadap suatu informasi yang disampaikan oleh pihak lain (contohnya kaum Yahudi), karena bisa jadi informasi tersebut sengaja dihembuskan untuk mengadu domba satu sama lain, agar berkonflik. Dan setelah itu terjadi, maka kaum Yahudi yang mengambil manfaat.
- Kita harus sadar untuk menyelesaikan konflik atau apapun persoalan, maka kita harus mencari akar permasalahan terlebih dahulu. Dan disamping itu yang terpenting mereka yang berkonflik harus mempunyai keinginan untuk mengakhiri konflik itu sendiri dengan tidak saling menyalahkan.
- Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam, mampu menjadi perekat dari pihak – pihak yang berkonflik, bukan karena kekerasan. Akan tetapi karena tutur kata dan sikap yang baik (akhlaq mulia).

Semoga kita mampu mengambil pelajaran dari ulasan tersebut di atas. Dan insya-Allah pada edisi mendatang akan dibahas tentang : Masa Kenabian, Masa Khulafa’Rasyidin, Masa Pemerintahan Umawiyah, Masa Pemerintahan Abbasiyyah, Masa Pemerintahan Mamalik, Masa Pemerintahan Utsmaniyyah Pertama, Masa Pemerintahan Arab Saudi Pertama, Masa Pemerintahan Muhammad Ali Pasha, Masa Pemerintahan Utsmaniyyah kedua, Masa Pemerintahan Hasyimiyyah dan Masa Pemerintahan Kerajaan Arab Saudi.
                    
“MASA KENABIAN“

Seperti disampaikan pada edisi sebelumnya, bahwasanya Nabi Muhammad صلى الله عليه وسلم   oleh kaum Aus dan Khazraj dianggap mampu mendamaikan perseteruan diantara mereka , akibat hasutan yang dilakukan oleh kaum Yahudi. Maka ketika Rasulullah صلى الله عليه وسلم   diperintahkan oleh Allah سبحانه وتعالى, untuk berhijrah ke kota Yasrib pada tahun I Hijriah atau bertepatan dengan tahun 622 Masehi, mulailah di kota Yasrib terjadi perubahan – perubahan yang luar biasa.

Beberapa langkah yang dilakukan oleh Rasulullah صلى الله عليه وسلم setelah berhijrah ke Yasrib, diantaranya adalah :
• Mengubah nama kota Yasrib menjadi Madinah.
• Dengan pendekatan yang baik, berakhirlah permusuhan antara kaum Aus dan Khazraj yang selanjutnya mereka disebut kaum Anshar dan mereka (kaum Anshar) menjalin persaudaraan dengan kaum Muhajirin.
• Karena kagum dengan akhlaq Rasulullah صلى الله عليه وسلم dan mendapat hidayah dari Allah سبحانه وتعالى, maka sebagian kecil kaum Yahudi memeluk agama Islam. Sedang sisanya diajak berdamai oleh Rasulullah صلى الله عليه وسلم.

Oleh karena itu, di kota Madinah lahirlah masyarakat muslim pertama dan seiring perjalanan waktu berkembang dengan semakin bertambahnya jumlah pemeluk agama Islam. Tatanan kehidupan masyarakatnya yang teratur dengan syariat – syariat Islam yang turun melalui wahyu dari Allah سبحانه وتعالى maupun sunnah – sunnah yang diajarkan oleh Rasulullah صلى الله عليه وسلم.

Ketika terjadi perang Badar, sebuah kota yang berjarak 160 km dari kota Madinah pada tahun ke – 2 H / 623 M, Kaum muslimin mendapatkan pertolongan dari Allah سبحانه وتعالى. Sehingga walaupun dengan tentara yang sangat sedikit (sekitar 300 an) dapat mengalahkan tentara kaum kafir Quraisy yang berjumlah 1000 orang. Maka mulai saat itu kedudukan muslimin semakin kuat di kalangan Arab Saudi. Dan setelah kalah dalam perang Badar, kaum Quraisy penasaran dan memimpin kembali dalam peperangan ke kota Madinah untuk berperang melawan ummat muslim. Yang pertama pada perang Uhud yang terjadi pada tahun ke-3 H / 624 M dan yang kedua terjadi pada tahun ke-5 H / 626 M yaitu perang Khandaq (Parit). Dalam dua peperangan tersebut tidak membuahkan hasil bagi kaum Quraisy.

Setelah itu, peperangan semakin berlanjut dan meluas di berbagai tempat. Diantaranya adalah peperangan melawan musuh – musuh Islam dan peperangan memusnahkan kelompok – kelompok mereka sebelum mereka sampai di kota Madinah. Dari peperangan yang dilakukan antara kaum muslimin dengan kaum kafir Quraisy mencapai puncaknya dengan peperangan untuk menaklukkan kota Makkah pada tahun ke – 8 H / 630 M. Dan Alhamdulillah atas izin dan kuasa Allah سبحانه وتعالى, kota Makkah dapat ditaklukkan.

Dengan ditaklukkannya kota Makkah, maka penyebaran agama Islam semakin meluas dan kota Madinah menarik perhatian dari para kabilah dan utusan – utusan dari berbagai wilayah di Jazirah Arab untuk berbondong – bonding ingin bermukim di Madinah. Disamping itu kota Madinah dengan penduduknya yang hidup berdampingan secara damai dan menjunjung tinggi serta menghormati satu sama lain, maka dapat dikatakan Madinah merupakan role model kota yang menampakkan Islam dengan berani dan bijak dalam tatanan kehidupannya.

Kehidupan penduduk kota Madinah sangat damai, karena keamanan dan kenyamanan sangat terjamin. Oleh karena itu kemajuan ekonomi, dan tatanan sosial berjalan dengan baik. Kondisi tersebut sangat berpengaruh terhadap perkembangan dan pembangunan di kota Madinah yang berlangsung dengan pesat selama bertahun – tahun.

Semangat untuk terus maju dan berkembang sangat tinggi. Mereka (penduduk Madinah) belajar berbagai hal tentang agama Islam dari Rasulullah صلى الله عليه وسلم, hingga beliau (Rasulullah) wafat pada bulan Rabi’ul Awwal tahun 11 hijriah.

Dengan wafatnya Rasulullah صلى الله عليه وسلم, maka berakhir pula masa keemasan kota Madinah, masa kenabian yang menjadikan Madinah sebagai ibukota Negara Islam yang berkembang dengan pesat. Serta melalui kota Madinah merupakan cikal bakal tumbuh dan berkembangnya peradaban ummat Islam ke seluruh dunia.

Masa kenabian memang sudah berakhir seiring dengan wafatnya Rasulullah صلى الله عليه وسلم , akan tetapi semangat dan syiar Islam harus tetap berlangsung, walaupun Rasulullah telah wafat. Oleh karena itu salah satu kunci sukses Rasulullah صلى الله عليه وسلم dalam membangun kota Madinah dan menaklukkan kota Makkah, adalah selain dengan strategi perang yang jitu, juga dengan sikap dan tutur kata yang baik (akhlaq mulia). Disamping itu adanya  perpaduan strategi dan ditambah dengan pembagian tugas yang baik serta kuasa Allah-lah, sehingga perjuangan Rasulullah berhasil. Oleh karena itu bagi kita sekarang, mempelajari shirah Nabi Muhammad صلى الله عليه وسلم  sangat penting. Karena dari sanalah banyak pelajaran berharga tentang berbagai hal. Baik masalah ilmu pemerintahan, sosial ekonomi, budaya pertahanan dan masih banyak yang lain. Semoga kita mampu menjadikan keberhasilan Rasulullah صلى الله عليه وسلم, SPIRIT dan MOTIVASI dalam menjalani kehidupan, terlepas apapun profesi kita.
                      
“MASA KHULAFAUR RASYIDIN“
(11 H - 40 H / 632 - 660 M)

Setelah Nabi Muhammad صلى الله عليه وسلم wafat, maka tugas untuk menyebarkan Islam tidak berhenti begitu saja. Akan tetapi harus terus digerakkan, agar Islam menjadi dasar dalam segala aspek kehidupan yang pada akhirnya tatanan masyarakat Islam yang membawa kedamaian, kenyamanan, keadilan dan kemakmuran terwujud.

Untuk itu sahabat Nabi Muhammad صلى الله عليه وسلم bermusyawarah, guna menentukan siapa yang akan meneruskan tugas dakwah Nabi Muhammad صلى الله عليه وسلم. Dan dari musyawarah yang diadakan, maka terpilihlah Abu Bakar As-Siddiq رضي الله عنه sebagai khalifah.

Pada masa kekhalifaan Abu Bakar As-Siddiq رضي الله عنه, merupakan masa–masa transisi. Oleh karena itu diperlukan pendekatan yang tidak hanya tegas, akan tetapi juga bijak dan menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan.

Oleh karena itu, dimasa Abu Bakar As-Siddiq رضي الله عنه berkuasa, dilakukan beberapa hal. Diantaranya adalah :
-Fokus mengobati gejolak yang muncul di sebagian daerah ketika itu.
-Madinah dijadikan titik tolak pasukan perang yang bergerak untuk memberi pelajaran kepada orang–orang yang enggan membayar zakat.
-Memerangi orang–orang yang murtad (keluar dari agama Islam) dan orang–orang yang mengaku dirinya nabi.
-Karena banyak penghafal Al-Qur’an yang mati syahid, ketika berjihad-khususnya ketika perang melawan orang–orang murtad, maka Abu Bakar رضي الله عنه memerintahkan untuk mengumpulkan Al-Qur’an dan menulisnya dalam satu mushaf (mus-haf).

Pasukan tersebut mampu mengembalikan Jazirah Arab kepada rasa aman dan nyaman. Kemudian fokus pasukan tersebut beralih menjadi gerakan penaklukkan di negeri Syam dan Iraq.

Khalifah Abu Bakar As-Siddiq رضي الله عنه wafat pada bulan Jumadil Akhir tahun 13 H / 634 M. Kemudian tugas kekhalifaan diserahkan kepada Umar Bin Khattab رضي الله عنه.

Secara umum tugas khalifah Umar Bin Khattab رضي الله عنه adalah meneruskan program yang telah digagas oleh Khalifah Abu Bakar As-Siddiq رضي الله عنه. Namun ada penajaman dan tambahan program sesuai dengan kondisi pada masa itu. Beberapa hal yang dilakukan oleh Umar Bin Khattab رضي الله عنه adalah :
-Mengirimkan orang – orang untuk berjihad dan memperluas penaklukkan di negeri Syam dan Persia dan Allah سبحانه وتعالى menyempurnakan penaklukkan negeri tersebut pada masa kekhalifaannya.
-Karena kota Madinah mendapatkan pemasukan harta yang banyak, maka Umar Bin Khattab رضي الله عنه membangun rumah sedekah.
-Mewajibkan bagi setiap anak yang lahir dalam keadaan muslim untuk mendapatkan gaji tahunan untuk waktu seumur hidup.
-Semangat menuntut ilmu di Madinah semakin diaktifkan.

Dari program tersebut, membawa pengaruh yang luar biasa bagi penduduk Madinah yaitu hidup bertahun-tahun dalam ketenangan,kemakmuran dan keadilan. Namun pada akhir bulan Dzulhijjah tahun 23 H / 644 M, Umar Bin Khattab رضي الله عنه wafat dalam keadaan syahid setelah mendapat tikaman.

Berikutnya tampuk kekhalifahan dipegang oleh Utsman Bin Affan رضي الله عنه. Pada masa pemerintahannya penduduk Madinah hidup dalam ketenangan dan ketentraman selama beberapa tahun lamanya. Pemerataan pembangunan di wilayah Madinah semakin ditingkatkan. Majelis ilmu di Masjid Nabawi semakin bertambah semarak serta cetakan Al-Qur’an yang disepakati bersama dibagikan ke kota – kota besar.

Khalifah Utsman Bin Affan رضي الله عنه wafat karena terbunuh dalam keadaan syahid pada akhir tahun 35 H / 655 M. Dan Ali Bin Abi Thalib رضي الله عنه selanjutnya terpilih untuk mengemban jabatan kekhalifahan selanjutnya.

Setelah Ali Bin Abi Thalib رضي الله عنه terpilih sebagai khalifah, kemudian ia pindah ke negeri Iraq pada tahun 36 H / 656 M. Pada masa itu kota Madinah menjadi kota yang damai, tenang. Penduduknya sibuk dengan urusan kehidupannya sehari–hari, bergerak di bidang ekonomi. Namun walaupun demikian mereka (penduduk Madinah) tidak melupakan untuk tetap mengikuti kajian–kajian majelis ilmu di Masjid Nabawi.

Dari masa Khulafaur Rasyidin, banyak hal yang dapat kita jadikan ibrah dalam kehidupan sekarang dan masa datang. Salah satu rahasia sukses pemerintahan Khulafaur Rasyidin adalah memperkuat Aqidah Islamiyyah dan mengokohkan sendi–sendi perekonomian. Disamping itu juga menegakkan keadilan dan hukum serta melindungi dan melayani masyarakat yang dipimpinnya. Jadi apabila suatu negeri ingin rakyatnya hidup damai, tentram dan makmur, maka seyogyanya meneladani model kepemimpinan yang dipraktekkan oleh Rasulullah   صلى الله عليه وسلم para sahabatnya.  
                    
 "Masa Pemerintahan Umawiyah"
(40 H - 132 H / 660 - 749 M)

Setelah Khalifah Ali Bin Abi Thalib رضي الله عنه wafat, maka Muawiyah Bin Abi Sufyan رضي الله عنه mengambil alih kekhalifahan. Dalam masa pemerintahan Muawiyah Bin Abi Sufyan رضي الله عنه, Damaskus ditetapkan sebagai pusat pemerintahan dan menjadikan Kota Madinah Al Munawwarah menjadi salah satu bagian dari pemerintahan Umawiyah.

Pemerintahan Muawiyah Bin Abi Sufyan رضي الله عنه sangat memperhatikan perkembangan Kota Madinah Al-Munawwarah, sehingga Muawiyah Bin Abi Sufyan رضي الله عنه sangat serius dan mewasiatkan kepada para pemimpin yang ditunjuk untuk memimpin Kota Madinah agar memperhatikan perihal Madinah dan penduduknya. Untuk itu agar penduduk Madinah sejahtera dan nyaman dalam menjalani kehidupannya, maka dilakukan beberapa upaya. Diantaranya adalah :
✅ Dibangunlah saluran air AINUN ZARQA untuk kebutuhan minum para penduduk Madinah.
✅ Untuk menyirami sebagian perkebunan Madinah melalui saluran air bawah tanah, sehingga Kota Madinah terlihat asri dan menyejukkan.
✅ Dibangunnya beberapa bendungan-bendungan di beberapa lembah. Dengan tujuan agar tanah-tanah di sekitarnya menjadi subur, pertanian semakin hidup, hasil bumi berlipat ganda yang pada akhirnya diharapkan perekonomian semakin membaik.

Sehingga dapat dikatakan selama pemerintahan Muawiyah Bin Abi Sufyan رضي الله عنه penduduk Kota Madinah merasakan manfaatnya dan hidup dengan nyaman dan tenteram.

Ketika Muawiyah Bin Abi Sufyan رضي الله عنه meninggal dunia pada tahun 60 H / 679 M, kekhalifahan berpindah tangan ke putranya yang bernama Yazid. Namun pada masa pemerintahan Yazid, gejolak mulai muncul, terjadinya fitnah yang menyebabkan sebagian penduduk Madinah melepaskan ketaatan mereka kepada keluarga Umawiyyah.

Melihat kondisi itu, maka Yazid mengirimkan pasukan yang dipimpin oleh Muslim Bin 'Uqbah untuk menyerang Madinah dan memberantas para penentang serta menghinakan banyak penduduknya.

Dan ketika Abdullah Bin Zubair mengumumkan dirinya sebagai Khalifah di Makkah pada tahun 63 H / 682 M dan itu mendapat dukungan dari penduduk Madinah dengan bukti sebagian penduduk Madinah ikut membai'atnya. Maka sejak saat itu mulailah fase baru dalam kehidupan perpolitikan Madinah selama 8 tahun yang hidup tanpa kerasnya konflik, namun tetap merasakan kesempitan akibat konflik yang berlangsung di sekitarnya.

Dan Alhamdulillah pada tahun 73 H / 692 M, keadaan kembali pulih, ketenangan, dan kenyamanan kembali terasa di Madinah. Perdagangan meningkat, pembangunan tersebar luas, kastil-kastil dan perkebunan di sekitar Lembah Aqiq meningkat jumlahnya.

Madinah hidup dalam masa keemasannya pada masa ketika pemerintahan Umar Bin Abdul Aziz - rahimahullah - (87 - 93 H / 706 - 712 M). Salah satu wujud masa keemasan kota Madinah saat pemerintahan Umar Bin Abdul Aziz -rahimahullah- adalah suasana keadilan, kenyamanan dan ketentraman tersebar serta kajian-kajian ilmu semakin marak dan ada di mana-mana.

Setelah pemerintahan Umar Bin Abdul Aziz -rahimahullah-, beberapa pemimpin berturut-turut memimpin Kota Madinah dan Kota Madinah hidup dalam ketenangan yang relatif selama kepemimpinan mereka.

Menurut hemat penulis, salah satu faktor yang menyebabkan konflik di Kota Madinah dalam 10 tahun selesai adalah karena ketegasan dari pemimpin dan itu dibarengi dengan hadirnya keadilan dan kestabilan perekonomian bagi penduduk Madinah. Jadi aspek penegakan hukum dan keadilan merupakan dua hal yang harus dilakukan bagi siapapun pemimpin, manakala ingin kota / daerah atau bahkan negeri yang dipimpinnya makmur.
                     
“ MASA PEMERINTAHAN ABBASIYYAH “                                                                 
( 132 – 656 H / 749 – 1258 M )
        
Orang – orang Abbasiyyah mengambil alih kekhalifahan dan terus memimpin hingga jatuhnya Bagdad di tangan bangsa Tatar. Sejarah kota Madinah pada masa Abbasiyyah terbagi menjadi 3 fase :

Pertama : Fase keterkaitan dengan orang – orang Abbasiyyah.
Fase pertama ini berlangsung dari tahun 132 H / 749 M hingga tahun 363 H / 974 M. Pada waktu itu kota Madinah hidup dalam berbagai situasi. Artinya terkadang mengalami ketentraman dan kadangkala mengalami gejolak perpolitikan. Perkembangan gerakan ilmiah di Madinah mengalami pasang surut dan sering tidak menentu . Faktor yang sering / dominan mempengaruhinya adalah kekuatan negara dan kepribadian serta kebijakan penguasa ( Gubernur Madinah ).  
Kendala mulai muncul pada perjalanan fase pertama ini, yaitu Madinah mulai menerima serangan dari para musuhnya. Yang berakibat menyusutnya bangunan – bangunan, dalam tembok yang dibangun oleh gubernur Ishaq bin Muhammad bin Yusuf tahun 264 H / 878 M untuk melindungi kota Madinah.

Fase kedua : Keterkaitan dengan orang – orang Fathimiyyah
Fase kedua ini, kota Madinah berada di bawah kekuasaan Fithimiyyah di Mesir dalam kurun waktu 2 abad ( 363 – 546 H / 974 – 1151 M ). Namun hubungan antara para gubernur Madinah dan Fathimiyyah tidak harmonis bahkan terkadang tidak mencapai kesetiaan. Sehingga pada fase kedua ini sedikit ada gejolak terutama dalam bidang politik. Yang hal itu berakibat pada macetnya pembangunan dan perkembangan ekonomi di antara keduanya. Oleh karena itu pemimpinnya harus menyatukan frekuensi dan gelombang yang sama, sehingga muncul kesamaan cara pandang dalam mengelolah wilayah yang menjadi tanggungjawabnya.


Fase ketiga : Fase keterkaitan dengan orang – orang Zanki dan Ayyubi.
Masa pemerintahan orang – orang Zanki dan Ayyubi berlangsung dari tahun 546 hingga 654 H / 1151 – 1254 M. Kota Madinah secara umum merasakan ketenangan dan kesejahteraan selama masa ini. Sultan Nuruddin Zanki yang memerintah pada fase ini melakukan beberapa langkah – langkah kebijakan untuk kenyamanan warga kota Madinah. Beberapa upaya yang dilakukan diantaranya adalah :
memperhatikan rute – rute perjalanan untuk jamaah haji.
Mengirimkan harta berlimpah ke Madinah untuk digunakan memperbaiki sumber air dan jalan – jalan.
Dan bahkan ketika Sultan Nuruddin Zanki berkunjung ke Madinah pada tahun 557 H / 1162 M, beliau memerintahkan pembangunan tembok baru yang dapat menampung perluasan pembangunan yang tersebar di luar tembok lama.
Kemudian Nuruddin Zanki meninggal dunia, maka kekuasaan berpindah kepada Sholahuddin Al – Ayyubi. Pada masa kekuasaan Sholahuddin Al – Ayyubi, beberapa langkah juga dilakukan untuk kemakmuran rakyat Madinah. Satu diantaranya adalah :
Merangkul gubernur Madinah Al-Qosim bin Muhanna sebagai pihak yang menguasasi kota Madinah.
Mengirimkan harta yang berlimpah untuk kesejahteraan Madinah agar para jama’ah haji terbebas dari pajak.
Juga mengirimkan harta kepada kabilah – kabilah agar mau menjaga kafilah dari para jama’ah haji.
Dan para pemimpin Ayyubi setelah Sholahuddin Al-Ayyubi terus memperhatikan kota Madinah dan mengirimkan dana untuk kota dan penduduk Madinah.
Sehingga pada masa itu, penduduk Madinah taat di bawah pemimpin Abbasiyyah secara struktural, namun pada hakekatnya ketaatan mereka kepada orag – orang Zanki dan Ayyubi. Indah sekali kondisi Madinah yang dibangun atas dasar kesetaraan dan keadilan menjadi rujukan dalam menata kehidupan mendatang.
                   
 “MASA PEMERINTAHAN MAMALIK“                                                                 
(652 - 923 H / 1254 – 1517 M)                                                                        

Penduduk kota Madinah sangat loyalis /patuh pada pemimpinnya. Hal itu terlihat seperti ketika kota Madinah setelah dipimpin oleh Al–Ayyubi dan berpindah kepada Mamalik. Maka sejak saat itu penduduk Madinah taat dan patuh pada kekuasaan Mamalik.
Sama dengan masa pemerintahan sebelumnya, Madinah hidup dalam beberapa periode berbeda. Kadang–kadang mengalami ketenangan dan kenyamanan tetapi kadangkala mengalami gejolak.
Kehidupan kota Madinah di bawah kekuasaan Mamalik, berjalan dalam 2 segi / aspek yang berbeda.
Pertama :  Segi keilmuan, ibadah dan rutinitas sehari – hari.
Kedua : Segi konflik politik dan militer antara keluarga Asyraf (dari keturunan Husen bin Ali) yang memimpin Madinah dan terkadang antara mereka dengan saudara sepupu mereka yang memimpin Makkah dalam hal perebutan tahta.
Disamping itu penduduk Madinah juga menyaksikan beberapa peristiwa yang meresahkan warga. Diantaranya adalah meletusnya gunung di daerah vulkanik Waqim (daerah vulkanik timur) pada bulan Rajab tahun 654 H / 1256 M. Letusan tersebut mengalir ke sungai lava menuju pemukiman penduduk di Madinah. Namun atas ijin Allah, lava tersebut berbelok ke arah utara, sehingga menyelamatkan penduduk dan kota Madinah dari bahaya yang menakutkan tersebut.
Disamping itu juga terjadi kebakaran di Masjid Nabawi sebanyak 2 kali. Yang pertama tahun 654 H / 1256 M, disebabkan oleh terbakarnya gudang Masjid yang menyebabkan api tersebar ke seluruh bagian Masjid. Yang kedua tahun 886 H / 1481 M, disebabkan karena petir yang menyambar bangunan Masjid Nabawi.
Selain itu, perkembangan kebudayaan semakin aktif terlebih dalam 2 abad terakhir. Sejumlah ulama’ besar dari seluruh dunia berkunjung ke Madinah untuk melihat perkembangan dan peradaban budaya Madinah yang maju dan menjadi contoh bagi perkembangan dan peradaban budaya bagi dunia. Beberapa ulama yang telah berkunjung ke Madinah, diantaranya adalah Ibnu Farhun, Hafidz Al-Iraqi, As-Sakhawi, As–Samhudi, dan lainnya.
Dari masa pemerintahan Mamalik, ada beberapa pelajaran penting, diantaranya adalah tahta/kekuasaan sering kali menjadi sebab terjadinya konflik. Oleh karena itu, Islam mengajarkan jangan memberikan kekuasaan kepada orang yang memintanya karena pasti dia akan memerintah dengan ambisi pribadi dan kelompok.

1 komentar:

  1. Aslkm.. Mohon informasi mengenai buku yg dibahas.. Foto buku jika berkenan..

    BalasHapus