Alhamdulillah mulai edisi ini dan selanjutnya, kita sudah masuk pada bagian kedua dari buku yang berjudul “ MADINAH AL – MUNAWWARAH SEJARAH DAN TEMPAT – TEMPAT ISTIMEWA “, Al – Madinah Al – Munawwarah Research & Studies Center, 2013, King Fahd National Library Cataloging In Publication. Tiada lain kecuali kita akan mendapatkan gambaran yang utuh tentang salah satu kota Suci bagi umat Islam yaitu Madinah. Dengan satu harapan semakin meningkatkan rasa syukur kita kepada Allah Subhaanahu wa Ta’ala.
Madinah mempunyai banyak nama yang itu menunjukkan Madinah mempunyai kedudukan yang tinggi. Dari telaah yang dilakukan oleh ahli sejarah, ditemukan hampir seratusan nama tentang kota Madinah. Namun, dari seratusan nama nama – nama tersebut yang disebutkan dalam berbagai atsar yang shahih hanya enam nama, yaitu :
✅ YASRIB : Ia ( Yasrib ) merupakan nama di zaman Jahiliyah. Dan Rasulullah Shallallhu’Alaihi Wasallam telah menggantinya serta menghimbau kepada kaum muslimin agar tidak lagi menggunakan nama tersebut ( Yasrib ) setelah Islam.
✅ AL-MADINAH : Nama ini ( Al-Madinah ) dikenal setelah nabi Muhammad melakukan hijrah. Nama tersebut terdapat dalam beberapa ayat Al-qur’an maupun Hadits Nabi. Diantaranya terdapat dalam Al-qur’an surat At-Taubah ayat 120 :
ما كان لأهل المدينة ومن حولها من الأعراب أن يتخلفوا عن رسول الله
Artinya :“ Tidaklah sepatutnya bagi penduduk Madinah dan orang – orang Arab Badui yang berdiam di sekitar,mereka tidak turut menyertai Rasulullah ( berperang ) “.
✅THABAH : Nama tersebut ( Thabah ) terdapat dalam hadits Nabi yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad, bahwasanya Rasulullah Shallallahu ‘ Alaihi Wasallam bersabda :
إن الله سماها طابة
Artinya : “ Sesungguhnya Allah Ta’ala menamakan Madinah dengan kata “ THABAH “.✅THAIBAH : Nama Thaibah terdapat dalam sebuah hadits Nabi yang diriwayatkan oleh Abdur Razzaq bahwasanya Rasulullah Shallallahu ‘ Alaihi Wasallam bersabda :
هي طيبة، هي طيبة، هي طيبة
Artinya : “ Ia adalah Thaibah, ia adalah Thaibah, ia adalah Thaibah “.✅AD-DAAR .
✅AL-IMAN : Untuk kedua nama ini yaitu Ad-daar dan Al-Iman terdapat dalam Alqur’an surat Al-Hasyr ayat 8 :
والذين تبوءوا الدار و الإيمان
Artinya : “ Dan orang – orang yang telah menempati kota Ad-Daar dan Al-Iman ( yaitu kota Madinah) “.Adapun nama – nama lainnya, para sejarawan memperolehnya dari sebagian Hadits dan Atsar serta sebagian lainnya diperoleh dari sifat – sifat kota Madinah maupun peristiwa besar yang terjadi di dalamnya. Diantara nama – nama lain dari Madinah adalah : Al-Mahbubah, Al-Qaasimah, Darul Abrar, Darul Hijrah, Darus Salam, Darul Mukhtarah, As-Saalihah, Al-Fath, Darul Musthofa, Dztul Harar, Al-Marhumah, Al-Khairah, Asy-Syafi’ah, Al-Mubarakah, Al-Mu’minah, Al-Marzuqah, Al-Munawwarah dll.
Demikianlah nama – nama lain dari Madinah. Yang tentunya penyebutan nama – nama tersebut mempunyai kandungan makna tersendiri seiring dengan sifat dan peristiwa yang menyertainya. Disamping itu dari nama lain dari Madinah itu semakin menunjukkan kepada kaum muslimin, bahwa Madinah tidak dapat dilepaskan dari sejarah peradaban dan perkembangan Islam dari masa ke masa.
“ KEUTAMAAN – KEUTAMAAN MADINAH AL-MUNAWWARAH “
Seperti kita ketahui bahwasanya kota Madinah tidak dapat dipisahkan dari sejarah perkembangan Islam beserta perkembangan peradaban dan budaya yang menjadi barometer pada masa Rasulullah sampai dengan para sahabat.
Mengenai keutamaan – keutamaan Madinah Al-Munawwarah telah dijelaskan dalam hadits – hadits Nabi Muhammad sallallahu ‘ Alaihi Wasallam. Diantaranya adalah :
إنَّ إِبْرَاهِيمَ حَرَّمَ مَكَّةَ وَدَعَا لَهَا، وَحَرَّمْتُ المَدِينَةَ كَمَا حَرَّمَ إِبْرَاهِيمُ مَكَّةَ، وَدَعَوْتُ لَهَا فِي مُدِّهَا وَصَاعِهَا مِثْلَ مَا دَعَا إِبْرَاهِيمُ عَلَيْهِ السَّلاَمُ لِمَكَّةَ
✅ Diriwayatkan oleh Al-Bukhori yang artinya : “ Sesungguhnya Ibrahim telah mensucikan Makkah dan mendoakannya, dan sesungguhnya aku mensucikan Madinah sebagaimana Ibrahim telah mensucikan Makkah, dan aku mendoakannya di mud-nya dan sha’nya sebagaimana Ibrahim berdoa untuk Makkah “.
إنما المدينة كالكير تنفي خبثها وينصع طيبها
✅Diriwayatkan oleh Al-Bukhori yang artinya : “ Sesungguhnya perumpamaan Madinah seperti Al-KIIR ( alat pembakar besi ) yang menghilangkan sisi yang kotor dan membentuk sisi yang bagus “.
إِنَّ الْإِيمَانَ لَيَأْرِزُ إِلَى الْمَدِينَةِكَمَا تَأْرِزُ الْحَيَّةُ إِلَى جُحْرِهَا
✅Diriwayatkan oleh Al-Bukhori yang artinya : “ Sesungguhnya keimanan akan kembali ke Madinah seperti kembalinya seekor ular ke dalam lubangnya “.
مَنْ اسْتَطَاعَ أَنْ يَمُوتَ بِالْمَدِينَةِفَلْيَمُتْ بِهَا ؛ فَإِنِّي أَشْفَعُ لِمَنْ يَمُوتُ بِهَا
✅Diriwayatkan oleh At-Tirmidzi yang artinya : “ Siapa diantara kalian yang bisa meninggal di Madinah, hendaklah dia meninggal di Madinah, karena sesungguhnya aku akan memberikan SYAFA’AT bagi siapa yang meninggal di Madinah “.
عَلَى أَنْقَابِ الْمَدِينَةِ مَلَائِكَةٌ لَا يَدْخُلُهَا الطَّاعُونُ وَلَا الدَّجَّالُ
✅Diriwayatkan oleh Al-Bukhori yang artinya : “ Di pintu – pintu masuk Madinah terdapat para malaikat , sehingga wabah THA’UN dan DAJJAL tidak bisa memasukinya “.
مَنْ أَكَلَ سَبْعَ تَمَرَاتٍ مِمَّا بَيْنَ لَابَتَيْهَا حِينَ يُصْبِحُ ، لَمْ يَضُرَّهُ سُمٌّ حَتَّى يُمْسِيَ
✅Diriwayatkan oleh Muslim yang artinya : “ Barang siapa yang memakan 7 buah kurma dari daerah antara ke dua bukit Madinah yang berbatu batu hitam pada waktu pagi, maka ia tidak akan mendapatkan bahaya dari racun hingga waktu petang “.
لَا يَكِيدُ أَهْلَ الْمَدِينَةِ أَحَدٌ إِلَّا انْمَاعَ كَمَا يَنْمَاعُ الْمِلْحُ فِي الْمَاءِ
✅Diriwayatkan oleh Al-Bukhori yang artinya : “ Tidaklah seseorang melakukan tipu daya terhadap penduduk Madinah melainkan akan dileburkan sebagaimana leburnya garam di lautan “.
اللَّهُمَّ حَبِّبْ إِلَيْنَا الْمَدِينَةَ كَحُبِّنَا مَكَّةَ أَوْ أَشَدَّ وَصَحِّحْهَا وَبَارِكْ لَنَا فِي وَمُدِّنا و صَاعِنَا
✅Diriwayatkan oleh Al-Bukhori yang artinya : “ Ya Allah, berikanlah kami kecintaan kepada kota Madinah sebagaimana Engkau memberikan kami kecintaan kepada kota Mekkah atau bahkan lebih dari Mekkah ; dan pindahkanlah wabah penyakitnya ke daerah Juhfah. Ya Allah, berilah keberkahan untuk kami pada setiap mud kami dan sha’ kami.
بِسْمِ اللهِ تربَةُ أَرْضِنَا، بِرِيقةِ بَعْضِنَا، يُشْفَى سَقِيمُنَا، بإِذْنِ رَبِّنَا
✅Rasulullah Shallallahu ‘ Alaihi Wasallam berkata kepada seseorang yang sedang sakit, seperti yang diriwayatkan oleh Al-Bukhori yang artinya : “ Dengan nama Allah, debu tanah kami dan air ludah sebagian kami,semoga disembuhkan dengannya orang yang sakit diantara kami, dengan seizin Tuhan kami “.
الْمَدِينَةُ حَرَمٌ مَا بَيْنَ عَيْرٍ إِلَى ثَوْرٍ، فَمَنْ أَحْدَثَ فِيهَا حَدَثًا، أَوْ آوَى مُحْدِثًا، فَعَلَيْهِ لَعْنَةُ اللهِ وَالْمَلَائِكَةِ وَالنَّاسِ أَجْمَعِينَ، لَا يَقْبَلُ اللهُ مِنْهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ صَرْفًا، وَلَا عَدْلًا
✅Dalam riwayat Al-Bukhori lainnya yang artinya : “ Madinah adalah tanah suci antara ‘ Aiir hingga Tsaur, maka barang siapa yang berbuat dosa di dalamnya, atau melindungi orang yang berbuat dosa, maka ia ditimpa laknat Allah, para malaikat dan seluruh manusia. Allah tidak akan menerima darinya pada hari kiamat nanti amalan wajib dan amalan sunnah “.
اللَّهُمَّ اجْعَلْ بِالْمَدِينَةِ ضِعْفَيْ مَا جَعَلْتَ بِمَكَّةَ مِنَ الْبَرَكَةِ
✅Al-Bukhori juga meriwayatkan yang artinya : “ Ya, Allah, berikan keberkahan untuk kota Madinah dua kali lipat keberkahan yang Engkau berikan untuk kota Mekkah “.
“ KESUCIAN KOTA MADINAH AL-MUNAWWARAH “
Di samping Madinah memiliki keutamaan, ternyata Madinah juga memiliki keistimewaan seperti Makkah-dibandingkan dengan kota – kota lainnya dengan statusnya sebagai kota suci atau daerah yang aman bagi semua makhluk. Di kota Makkah dan Madinah tidak diperbolehkan ada pertumpahan darah, perburuan binatang maupun penebangan hutan.
Beberapa kesucian kota Madinah telah disampaikan dalam beberapa hadits nabi. Diantaranya adalah :
إِنَّ إِبْرَاهِيمَ حَرَّمَ مَكَّةَ فَجَعَلَهَا حَرَامًا ، اللَّهُمْ وَإِنِّي حَرَّمْتُ الْمَدِينَةَ حَرَامًا مَا بَيْنَ مَأْزِمَيْهَا ، لا يُحْمَلُ فِيهَا سِلاحٌ لِقِتَالٍ وَلا يُحْطَبُ فِيهَا شَجَرَةٌ إِلا لِعَلَفٍ
✅ “ Sesungguhnya Ibrahim telah mensucikan Makkah sehingga dijadikannya tanah suci, maka sekarang aku mensucikan Madinah yaitu apa yang ada diantara dua jalannya, di sana darah tidak boleh ditumpahkan , senjata tidak boleh dihunus untuk peperangan dan pohon tidak boleh ditebang kecuali untuk makanan ternak “. ( H.R. Muslim ).✅ Beberapa hadits Nabi yang diriwayatkan oleh Imam Bukhori-rahimahullah menerangkan tentang batas - batas tanah suci Madinah sebagai berikut:
المدينة حرم ما بين عاير إلى ثور
“ Madinah adalah tanah suci antara Aiir dan Tsaur “.Pada hadits yang lain mengatakan :
إني أحرم ما بين لابتيها
“Sesungguhnya aku mensucikan daerah antara kedua bukit Madinah yang berbatu hitam “.Dengan itu, batas suci Madinah mencakup :
Sebelah Utara : Gunung Tsaur yang terletak di belakang gunung Uhud.
Sebelah Selatan : Gunung ‘ Aiir.
Sebelah Timur : Tanah Vulkanik Waqim.
Sebelah Barat : Tanah Vulkanik Wabrah.
Komite Resmi Madinah telah melakukan pembatasan daerah suci Madinah dan Badan Layanan Umum Kota Madinah ( Amanatul Madinah Al-Munawwarah ) memberikan tanda – tanda istimewa berupa bangunan di atas tanah yang menunjukkan perbatasan tersebut.
"TEMPAT - TEMPAT YANG DIANJURKAN UNTUK DIKUNJUNGI SESUAI DENGAN TUNTUNAN RASULULLAH SHALLALLAHU 'ALAIHI WASALLAM"
Di beberapa wilayah di belahan dunia pasti terdapat tempat – tempat yang bernilai sejarah dan patut untuk dikunjungi ketika kita pergi ke tempat tersebut. Begitu pula dengan kota Madinah Al-Munawwarah. Ada beberapa tempat yang dianjurkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘ Alaihi Wasallam untuk dikunjungi. Hal itu disebabkan tempat tersebut dahulunya sering dikunjungi oleh Rasulullah Shallallahu ‘ Alaihi Wasallam .
Tempat – tempat tersebut adalah : MASJID NABAWY, MASJID QUBA, PEMAKAMAN BAQI dan PEMAKAMAN SYUHADA’ UHUD.
Pada bagian lain akan diterangkan secara singkat beberapa keutamaan dan adab – adab mengunjungi tempat – tempat tersebut.
Masjid Nabawy yang mulia : Ia ( masjid Nabawy ) merupakan fitur terpenting kota Madinah Al-Munawwarah. Dalam beberapa hadits diterangkan tentang keutamaan – keutamaan dan anjuran mengunjungi masjid Nabawy serta melakukan sholat di dalamnya. Diantara hadits tersebut, seperti yang diriwayatkan oleh Al-Bukhori:
لا تُشَدُّ الرِّحَالُ إِلاَّ إِلَى ثَلاثَةِ مَسَاجِد: المَسْجِدِ الحَرَام وَمَسْجِدِي هَذَا وَالمَسْجِدِ الأَقْصَى
“ Tidaklah suatu perjalanan ( safar ) diadakan, kecuali ke salah satu dari tiga masjid. Yaitu Masjid Haram, Masjidku ini ( Masjid Nabawy ) dan Masjid Aqsa “. Dalam hadits yang lain juga diterangkan bahwa :
صَلَاةٌ فِي مَسْجِدِي هَذَا أَفْضَلُ مِنْ أَلْفِ صَلَاةٍ فِيمَا سِوَاهُ إِلَّا الْمَسْجِدَ الْحَرَامَ
“ Sholat di masjidku ini ( Masjid Nabawy ) lebih baik dari 1000 sholat di tempat lain, kecuali di Masjid Haram “.Oleh karena itu manakalah kita diberi kesempatan untuk dapat menunaikan ibadah haji atau umroh, maka jangan lupa menjadikan ketiga masjid tersebut di atas untuk prioritas dikunjungi. Sebab mengikuti apa yang sering dilakukan oleh Rasulullah Shallallahu ‘ Alaihi Wasallam, maka pahala akan kita dapatkan.
"ADAB – ADAB ZIARAH"
Ziarah ke tempat - tempat yang dianjurkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘ Alaihi Wasallam dapat dilakukan setiap saat, kapan saja dan yang terpenting harus mengikuti petunjuk atau adab di dalam melakukan ziarah tersebut. Agar apa yang kita laksanakan bernilai ibadah dan mendapat ganjaran berupa pahala. Insya-Allah.
Para peziarah hendaknya memperhatikan adab – adab umum dalam ziarah, diantaranya adalah :
✅ Bersuci, bersih dan memakai wangi – wangian. Kemudian berjalan menuju masjid dengan tenang. Memperlihatkan kekhusyu’an kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Kemudian memperbanyak membaca sholawat kepada Nabi Muhammad Shallallahu ‘ Alaihi Wasallam.
✅ Masuk masjid dengan mendahulukan kaki kanan sambil membaca doa :
بسم الله والسلام على رسول الله، اللهم اغفرلي ذنوبي، وافتح لي أبواب رحمتك
yang artinya “ Bismillah ( Dengan nama Allah ) serta salam atas Rasulullah Shallallahu ‘ Alaihi Wasallam,- Ya Allah ampunilah dosa – dosaku dan bukakanlah untukku pintu – pintu rahmad-Mu._✅ Melakukan sholat sunnah tahiyyatul masjid dua raka’at dan akan lebih utama ketika dilaksanakan di RAWDHAH.
Setelah itu, mari menuju makam Rasulullah Shallallahu ‘ Alaihi Wasallam . Untuk ini masuk ke makam Rasulullah Shallallahu ‘ Alaihi Wasallam, ada beberapa adab yang harus diperhatikan oleh para peziarah. Diantaranya adalah :
⏺ Berdiri di sisi selatan makam yang mulia dan menghadap ke makam sambil membelakangi kiblat. Menghayati kesucian dan kedudukan Rasulullah Shallallahu ‘ Alaihi Wasallam,, seakan – akan ia melihatnya.
⏺ Selalu dalam kondisi tenang dan menghindari kegaduhan.
⏺ Menghindari keramaian dan desak – desakan dengan peziarah lainnya sambil memperhatikan adab dan berperilaku baik dengan mereka.
⏺ Kemudian mengucapkan salam kepada Rasulullah Shallallahu ‘ Alaihi Wasallam-dengan salam yang ia hafal. Setelah itu maju ke arah kanan dan mengucapkan salam kepada Abu Bakar As-Siddiq-Radhiya-Allahu’anhu, kemudian maju ke kanan lagi lalu mengucapkan salam kepada Al-Faruq Umar Bin Khattab - Radhiya-Allahu’anhu
Yang perlu diingat oleh para peziarah adalah, jangan sampai melakukan sesuatu yang tidak pernah dicontohkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘ Alaihi Wasallam. Sehingga kegiatan ziarah yang kita lakukan bernilai ibadah.
"SEJARAH PEMBANGUNAN MASJID NABAWY"
Ketika Rasulullah Shallallahu ‘ Alaihi Wasallam sampai di Madinah setelah berhijrah dari Makkah, maka di tempat berhentinya unta Rasulullah Shallallahu ‘ Alaihi Wasallam didirikanlah MASJID NABAWY. Pada saat itu masjid berbentuk persegi dengan luas kira – kira 1.060 M2.
Pada tahun ke – 7 hijriah ( 628 M ), seiring bertambahnya jumlah kaum muslimin maka masjid Nabawy terasa sempit. Melihat kondisi tersebut, Rasulullah Shallallahu ‘ Alaihi Wasallam memerintahkan untuk memperluas bangunan masjid Nabawy. Kemudian masjid diperluas dari tiga sisinya, yaitu timur, barat dan utara, hingga luas keseluruhan mencapai 2.475 M2.
Perluasan kedua terjadi pada masa pemerintahan umar Bin Khattab-radiyy-Allahu’anhu tahun 17 H ( 638 M ). Masjid dibangun ulang dan dilakukan penambahan dari tiga sisinya yaitu selatan, barat dan utara, hingga luasnya mencapai 3.575 M2.
Pada tahun 29 H ( 649 M ), Utsman Bin Affan membangun ulang masjid dengan menggunakan batu dan memperluas dari tiga sisinya yaitu selatan, barat dan utara hingga luasnya mencapai 4.071 M2.
Pada tahun 88 H ( 707 M ), Khalifah Umawiyyah yang bernama Walid Bin Abdul Malik memerintahkan Gubernur Madinah ketika itu adalah Umar Bin Abdul Aziz untuk merekonstruksi dan memperluas masjid dari tiga sisinya yaitu barat, utara dan timur. Kamar – kamar suci dimasukkan ke dalam masid ( sebelumnya di luar area masjid ) dengan tetap mempertahankan kamar UMMUL MUKMININ AISYAH yang di dalamnya terdapat makam Rasulullah Shallallahu ‘ Alaihi Wasallam dan kedua sahabat beliau yaitu Abu Bakar As-Siddiq dan Umar Bin Khattab-radiyy-Allahu’anhu. Pada saat ini luas masjid menjadi 6.440 M2.
Pada tahun 161 H ( 777 M ), Khalifah Abbasiyyah yang bernama Al-Mahdi memerintahkan untuk diadakan renovasi sekaligus perluasan masjid. Untuk ini yang diperluas adalah sisi utara,hingga luas keseluruhan mencapai 8.890 M2.
Tahun 654 H ( 1256 M ), ketika terjadi kebakaran besar, maka bangunan masjid dipugar ulang tanpa adanya perluasan.
Karena sebagian areal masjid rapuh, maka atas perintah Sultan Dinasti Mamalik yang bernama Al-Asyraf Qaitbay tahun 879 H ( 1474 M ), masjid dibangun ulang tanpa diperluas. Kemudian ada petir yang menyambar sebuah menara utama masjid, sehingga menyebabkan kebakaran besar, maka pada tahun 886 H ( 1481 M ), maka Sultan Al-Asyraf memerintahkan untuk membangun ulang keseluruhan masjid dan di sisi timur diperluas hingga luas keseluruhan menjadi 9.010 M2 dan dibangun pula menara ke-5 di atas pintu Rahmah.
Dari informasi di atas, dapat dikatakan bahwa hampir setiap masa pemerintahan yang berkuasa di Madinah, menjadikan Masjid Nabawy sebagai salah satu prioritas utama dalam masalah pembangunan. Karena para kepala pemerintahan melihat perkembangan kaum muslimin yang luar biasa. Maka kehadiran masjid yang nyaman, tenang sebagai sarana mendekatkan diri kepada Allah Subhaanahu Wa Ta’ala mutlak diperlukan. Oleh karena itu pembangunan dan pemeliharaan masjid selalu menjadi bagian utama dari program kepala pemerintahan di Madinah.
"SKEMA PERLUASAN MASJID NABAWY"
Ketika masa pemerintahan Sultan Utsmaniyyah yang bernama Abdul Majid, masjid dibangun ulang pada tahun 1265 H ( 1848 M ), sisi utara masjid ditambah dengan bangunan dua lantai hingga luas keseluruhan menjadi 10.303 M2.
Pada tahun 1370 H ( 1950 M ), Raja Abdul Aziz Alu Saud memerintahkan untuk memperluas bangunan masjid dengan tetap menjaga koridor-koridor sisi selatan yang bersejarah. Maka koridor-koridor direnovasi ulang dan masjid diperluas dari tiga sisi yaitu timur, barat dan utara.
Perluasan masjid tersebut selesai pada masa pemerintahan Raja Sa'ud tahun 1375 H ( 1955 M ) dengan keseluruhan mencapai 16.327 M2. Dari waktu ke waktu pembangunan masjid Nabawy dan perluasannya sebagai akibat dari semakin banyaknya jumlah pengunjung terlebih pada musim haji dan umroh selalu menjadi perhatian dari para Raja Arab Saudi.
Pada tahun 1393 H ( 1973 M ), Raja Faisal memerintahkan agar masjid Nabawy diperluas dan ditambah dengan teras beratap dibagian barat masjid seluas 4.550 M2. Dan begitu pula ketika tahun 1398 H ( 1978 M ), Raja Khalid memerintahkan agar masjid Nabawy diperluas dan ditambah dengan teras lainnya seluas 4.300 M2 di sebelah selatan teras beratap.
Karena jumlah pengunjung bertambah beberapa kali lipat, pada masa pemerintahan Pelayan Dua Tanah Suci, yaitu Raja Fahad, maka pada tahun 1405 H ( 1995 M ), diperintahkan untuk dilakukan pembangunan dan perluasan masjid Nabawy besar – besaran yang memakan waktu 10 tahun. Sehingga keseluruhan masjid Nabawy ketika itu beserta teras-terasnya mencapai 400.327 M2.
Untuk menambah kenyamanan para jamaah yang berkunjung ke masjid Nabawy, maka dibangun pula fasilitas penunjang yang lengkap dan istimewa. Diantaranya adalah : area parkir mobil yang berlokasi di basemen teras masjid yang mampu menampung sekitar 5.000 unit mobil, dibangun juga pusat penggerak AC ( Pendingin Udara ) yang berlokasi 7 Km dari masjid Nabawy dan terhubung langsung ke masjid Nabawy melalui terowongan bawah tanah.
Ketika Raja Abdullah Bin Abdul Aziz sebagai pelayanan Dua Tanah Suci berkuasa, maka tahun 1426 H ( 2005 M ), Yang Mulya memerintahkan untuk melengkapi apa saja yang dibutuhkan dalam perluasan masjid ini. Salah satunya adalah dengan memasang payung modern di teras – teras masjid Nabawy. Ada sekitar 250 payung besar dipasang disana, ditambah dengan kipas angin yang dikombinasi dengan semprotan air yang mampu melembabkan udara. Sehingga kekhusuan jamaah yang sedang sholat terjamin karena udaranya tidak panas.
Dan telah turun perintah resmi dari Pelayan Dua Tanah Suci yaitu Raja Abdullah Bin Abdul Aziz untuk mengadakan perluasan terbaru yang sangat besar, yang menjadikan masjid Nabawy mampu menampung sekitar 2.000.000 jamaah. Peletakan batu pertama untuk proyek tersebut telah dilakukan pada tanggal 8 Dzul Qa’dah 1433 H ( 24 September 2012 M. Dan proyek tersebut sedang berjalan sesuai dengan jadwal waktu yang telah ditentukan.
Begitulah skema pembangunan masjid Nabawy yang dilakukan secara menyeluruh dan terintegrasi oleh para penguasa di Madinah. Dengan satu harapan, agar para pengunjung dan jamaah yang sholat di masjid Nabawy ( jamaah haji dan umroh ) merasakan ketenangan dan nyaman. Sehingga ibadahnya lebih khusu’ lagi.
“ TEMPAT – TEMPAT ISTIMEWA DI MASJID NABAWY “ Kamar Mulia dan Makam Suci
Syukur Alhamdulillah kita sudah sampai pada bab terakhir dari bagian kedua buku yang berjudul “ MADINAH AL – MUNAWWARAH SEJARAH DAN TEMPAT – TEMPAT ISTIMEWA “, Al – Madinah Al – Munawwarah Research & Studies Center, 2013, King Fahd National Library Cataloging In Publication Data. Di depan sudah disampaikan bahwasanya masjid Nabawy menjadi perhatian dari para penguasa di Madinah untuk selalu memperbaiki dan memperluas, sehingga jamaah yang beribadah di dalamnya merasakan kenyamanan. Ada beberapa tempat istimewa di dalam masjid Nabawy, yang ini harus diketahui oleh para jamaah, apabila berkunjung ke masjid Nabawy. Beberapa tempat istimewa di masjid Nabawy adalah : Kamar Mulia dan Makam Suci, Rawdhah, Mihrab, Mimbar, Suffah, Teras Bagian dalam dan Payung, Kubah-Kubah dan Menara masjid.
Berikut penjelasan dari tempat – tempat istimewa tersebut :
KAMAR MULIA : Kamar Mulia adalah rumah yang ditempati oleh Rasulullah-Shallallahu ’Alaihi Wasallam-bersama Ummul Mu’minin ‘ Aisyah Binti Abu Bakar As-Shiddiq-radhiyallahu’anhuma-. Letak kamar tersebut berada di bagian tenggara dari masjid Nabawy.
Rumah ini dibangun bersamaan dengan pembangunan masjid Nabawy. Dibangun dari tanah liat dan batu bata. Luasnya kira-kira mencapai 40 M2 yang terdiri atas 1 bilik dan halaman kecil yang diberi pagar dari pelepah kurma dan ditutupi oleh kain bulu. Kamar tersebut memiliki 2 pintu, salah satunya terbuka menghadap ke arah utara dan lainnya terbuka menghadap ke arah Rawdhah di bagian barat rumah.
Ketika Rasulullah-Shallallahu ’Alaihi Wasallam-wafat, maka dimakamkan di dalam kamar ini ( Kamar Mulia ) dan Aisyah-radhiyallahu’anha-tetap tinggal di sana ( Rumah Mulia ) sampai akhir hayatnya. Ketika ayahnya yang bernama Abu Bakar As-Shiddiq wafat, beliau dimakamkan di belakang baginda Rasulullah-Shallallahu ’Alaihi Wasallam –dengan jarak SATU DZIRA’ ( lengan ) dan kepalanya sejajar dengan pundak Rasulullah-Shallallahu ’Alaihi Wasallam. Begitu pula ketika Umar Bin Khattab radhiyallahu’anhu wafat, maka dimakamkan pula di kamar tersebut, di belakang Abu bakar As-Shiddiq sejajar satu lengan dan kepala Umar Bin Khattab sejajar dengan pundak Abu Bakar As-Shiddiq. Antara Aisyah dan makam terdapat tirai yang menjadi pembatas.
Kemudian ketika Aisyah-radhiyallahu’anha – meninggal dunia, ia tidak dimakamkan di rumah tersebut, melainkan di pemakaman BAQI’ dan setelah meninggalnya Aisyah-radhiyallahu’anha, kamar tersebut tidak lagi pernah dihuni. Sepanjang sejarah, kamar tersebut selalu menjadi perhatian para khalifah dan Sultan yang sedang berkuasa untuk dijaga dan diperbaiki.
Pada masa pemerintahan umar Bin Abdul Aziz di Madinah ( 87-93 H, / 706-712 M ), kamar tersebut dibangun ulang menggunakan batu dan makam dikelilingi oleh tembok yang memiliki 5 sisi dengan bagian belakang yang berbentuk segitiga seperti yang tampak dalam gambar. Ketika zaman pemerintahan Nuruddin Zanki pada tahun 557 H / 1162 M, dibangun sekelilingnya pagar dari timah dan memiliki pondasi yang dalam.
Dan pada tahun 668 H / 1270 M, Sultan dari Dinasti Mamalik yang bernama Al-Zahir Baybrus membangun MAQSHURAH ( ruangan ) dari kayu di sekitar kamar yang mulia, yang mencakup : rumah Aisyah-radhiyallahu’anha, tembok segi lima yang dibangun mengelilinginya, sebagian areal Rawdhah yang mulia dan juga rumah Fatimah radhiyallahu’anha. Ruangan tersebut tingginya sekitar 3.5 M dan mempunyai 3 pintu.
Pada tahun 694 H / 1295 M, Sultan dari Dinasti Mamalik yang bernama Zainuddin Katbaga meninggikan maqshurah ( ruangan ) tersebut hingga mencapai atap.
Dan pada tahun 887 H / 1482 M, setelah terjadinya kebakaran masjid Nabawy, maka Sultan Qaitbay mengganti sisi kiblat maqshurah ( ruangan ) dengan tembaga. Sedangkan sisi – sisi lainnya dengan besi berwarna hijau dan di atasnya tembaga bercela – cela. Ruangan tersebut masih pada bentuknya hingga saat ini dan masih mendapat perhatian penguasa Kerajaan Arab Saudi.
Dari kamar mulia ini ( rumah sekaligus makam Rasulullah-Shallallahu ’Alaihi Wasallam ) merupakan satu paket dari masjid Nabawy, karena memang proses pembangunannya bersamaan. Yang perlu diingat dan diperhatikan oleh para jamaah yang berkunjung ke sana ( masjid Nabawy ) adalah tetap memperhatikan nilai – nilai yang terkandung di dalamnya dan jauhkan dari perbuatan syirik. Karena syirik termasuk salah satu dosa besar.
“ RAWDHAH YANG MULIA “
RAWDHAH yang MULIA : Rawdhah adalah tempat yang terletak di antara rumah Rasulullah-Shallallahu’Alaihi Wasallam- yang juga merupakan kamar Aisyah-radhiyallahu’anha dan mimbar Rasulullah-Shallallahu’Alaihi Wasallam- yang mulia.
Dinamakan dengan Rawdhah sesuai dalam hadits yang shahih yang diriwayatkan oleh Imam Bukhori :
ما بين بيتي و منبري روضة من رياض الجنة
yang artinya : “ Di antara rumahku dan mimbarku adalah salah satu taman dari taman – taman surga “.Luas rawdhah mencapai sekitar 330 m2, dinding barat maqshurah masjid Nabawy termasuk dalam bagian rawdhah.
Ada beberapa tempat istimewa di areal rawdhah dan dibagian ujungnya. Diantaranya adalah : kamar Rasulullah yang mulia di bagian timur, mihrab Rasulullah-Shallallahu’Alaihi Wasallam di bagian tengah sisi rawdhah yang menghadap ke kiblat dan posisi mimbar yang mulia di bagian baratnya.
Terdapat tiang-tiang dari batu di dalamnya, sebagian tiang – tiang ini sudah terkenal, bahkan terkait dengan beberapa kejadian yang tertulis di dalam buku-buku hadits dan sejarah. Dan ketika zaman Rasulullah-Shallallahu’Alaihi Wasallam, tiang – tiang tersebut terbuat dari batang kurma, diantaranya TIANG AISYAH, TIANG WUFUD, TIANG TAUBAT, TIANG MUKHOLLAQOH, TIANG SARIR dan TIANG MAHRAS atau HARS.
Rawdhah dahulunya menjadi pusat perhatian para pemimpin kaum muslimin dan masih akan berlanjut demikian. Sultan Utsmaniyyah yang bernama Salim melapisi setengah badan tiang – tiang tersebut dengan marmer putih bercampur merah. Kemudian Sultan Abdul Majid dari Utsmaniyyah memperbaharui tiang – tiang tersebut dan melapisi lagi dengan marmer.
Pada tahun 1404 H / 1994 M, Kerajaan Arab Saudi melapisinya dengan marmer putih istimewa yang berbeda dari tiang – tiang masjid lainnya dan melapisi lantainya dengan karpet yang mewah dengan hiasan lampu – lampu yang mahal di atasnya.
"MIHRAB – MIHRAB"
Saat ini terdapat 5 buah mihrab di masjid Nabawy, mihrab tersebut adalah :
Pertama : Mihrab Nabi, terletak di dalam Rawdhah yang mulia, mihrab tersebut dibangun oleh Umar Bin Abdul Aziz di tempat dimana Rasulullah-Shallallahu’Alaihi Wasallam- mengimami sholat para sahabat setelah berpindahnya kiblat menuju ka’bah. Kemudian dilakukan renovasi pada tahun 888 H / 1483 M, ketika zaman pemerintahan Raja Al-Asyraf Qaitbay dan masih bertahan hingga saat ini.
Kedua : Mihrab Utsmany, terletak di dinding bagian depan masjid Nabawy, tepatnya di dinding kiblat. Mihrab tersebut dibangun oleh Umar Bin Abdul Aziz – rahimahullah-_tepat dimana khalifah _Utsman Bin Affan mengimami sholat kaum muslimin setelah ia memperluas masjid Nabawy. Kemudian raja Al-Asyraf Qaitbay memperbaharuinya pada tahun 888 H / 1483 M. Dan mihrab tersebut masih merupakan posisi imam hingga saat ini.
Ketiga : Mihrab Tahajjud, terletak di dinding bagian utara dari rumah Rasulullah-Shallallahu’Alaihi Wasallam. Mihrab ini dibangun tepat dimana Rasulullah-Shallallahu’Alaihi Wasallam- melaksanakan sholat Tahajjud.
Keempat : Mihrab putri Nabi, Fatimah Az-zahra-radhiyyallahu’anha terletak di bagian dalam ruangan dimana rumah Fatimah terletak di dalamnya.
Kelima : Mihrab Sulaimany atau mihrab Hanafy, terletak ditiang ke-3 sejajar dengan mimbar yang mulia dari arah barat. Dibangun oleh Tugan Syekh setelah tahun 860 H / 1456 M. Ia menempatkan Imam dari pengikut madzhab Hanafy, kemudian Sultan Sulaiman Al-Qanuni memperbaharuinya pada tahun 938 H / 1531 M, sehingga mihrab tersebut dinisbatkan ke dirinya ( Hanafy ).
“ MIMBAR MASJID NABAWY DAN SUFFAH “
MIMBAR MASJID NABAWY
Ketika Rasulullah-Shallallahu’Alaihi Wasallam berkhutbah, beliau bersandar di batang kurma. Kemudian dibuatkanlah mimbar untuk beliau. Sebuah mimbar yang terdiri dari 3 anak tangga pada tahun ke-7 hijriah ( 628 M ) atau tahun ke-8 hijriah ( 629 M ). Mimbar tersebut diletakkan di sebelah barat sholat beliau.
Mimbar tersebut masih tetap kokoh hingga tahun 654 H ( 1256 M ), saat itu mimbar terbakar bersama dengan kebakaran yang melanda masjid Nabawy ketika itu.
Sedangkan mimbar saat ini, kembali kepada masa pemerintahan Sultan Utsmaniyyah yang bernama Murad pada tahun 998 H / 1590 M.
Mimbar Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam- memiliki beberapa keutamaan, seperti yang diterangkan dalam hadits nabi, diantaranya adalah
ما بين بيتي و منبري روضة من رياض الجنة ، و منبري على حوضي
“ Antara rumahku dan mimbarku adalah taman diantara taman-taman surga dan mimbarku ( kelak ) berada di atas telagaku “ ( HR. Al-Bukhori dan Muslim ).Dalam hadits lain disebutkan,
إن منبري على ترعة من ترع الجنة
yang artinya : “ Sesungguhnya mimbarku di atas salah satu aliran – aliran surga “ ( HR. Ahmad ).SUFFAH
Suffah adalah sebuah tempat di bagian belakang bangunan lama masjid Nabawy, sebelah baratnya tempat yang sekarang di kenal dengan “ DAKKATUL AGHWAT “, agak ke selatan sedikit. Tempat tersebut tidak memiliki tanda apapun saat ini.
Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam-memerintahkan agar tempat ini diberi atap dari pelepah kurma,lalu tempat itu dinamai dengan “ Suffah “ atau “ Dzhillah “ ( naungan ). Tempat tersebut dipersiapkan untuk persinggahan kaum Muhajirin yang belum beristri,para fakir miskin dan para pendatang yang tidak memiliki tempat tinggal.
Mayoritas pekerjaan penghuni Suffah adalah belajar Alqur’an dan hukum-hukum syariah dari Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam-_atau dari orang yang diutus oleh _Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam-untuk itu. Apabila waktu perang tiba, orang – orang yang mampu dari kalangan mereka keluar untuk berjihad.
Sebagian sahabat Nabi dari golongan mereka ( Suffah ) yang merupakan orang – orang terkenal . Dan yang paling menonjol adalah Abu Hurairah-radhiyallahu ‘anhu-.
“ TERAS BAGIAN DALAM, PAYUNG , KUBAH, DAN MENARA MASJID NABAWY"
TERAS BAGIAN DALAM DAN PAYUNG.
Masjid Nabawy tak pernah melewati suatu masa tanpa ada bagian terasnya yang terbuka tak beratap. Pada zaman Rasulullah-Shallallahu’Alaihi Wasallam , teras tersebut berada di bagian belakang masjid, yang mana bagian depannya diberi atap dan bagian belakangnya dibiarkan dalam bentuk tanah lapang yang terbuka.
Ketika kiblat berpindah ke arah ka’bah, bagian sekitar kiblat diberi atap dan bagian tengah masjid tetap dalam bentuk teras terbuka ( tanpa atap ). Begitu pula di zaman khulafa’ rasyidin.
Teras tersebut meluas seiring dengan perluasan – perluasan yang terjadi di masjid Nabawy sepanjang sejarah. Teras tersebut terkenal dengan nama “ HASWAH “ atau “ BAHSAH “ . Dinamakan demikian karena teras tersebut dialasi dengan kerikil.
Pada perluasan pertama Kerajaan Arab saudi (1370 H / 1950 M ), terasnya terbagi menjadi dua bagian yang dipisahkan oleh 3 koridor.
Dan ketika perluasan berikutnya yang dilakukan oleh Pelayan Dua Tanah Suci, yaitu Raja Fahad Bin Abdul Aziz pada tahun 1405 H / 1985 M, dua teras tersebut dilapisi ubin dari marmer putih yang bisa meredam panas dan di dalamnya dipasang dua belas payung modern yang dapat dibuka dan ditutup dengan listrik untuk melindungi jamaah dari panas matahari maupun hujan. ( luar biasa ).
KUBAH – KUBAH
Seperti lazimnya suatu bangunan masjid, pasti memiliki kubah.Hal itu juga berlaku untuk masjid Nabawy. Kubah pertama masjid Nabawy dibangun di atas rumah Nabi yang mulia pada tahun 678 H / 1279 M, pada masa pemerintahan Sultan Mamalik yang bernama Al-Manshur Qalawun As-Sholihi. Bangunan kubah tersebut kemudian dikenal dengan nama “ KUBAH HIJAU “
Setelah itu disusul pembangunan kubah – kubah berikutnya di masjid Nabawy. Puncaknya pada arsitektur Majidiyyah ( 1265 H / 1840 M ) yang menjadikan seluruh atap masjid Nabawy tertutup dengan kubah – kubah berbagai ukuran. Jumlah kubah-kubah tersebut mencapai 170 kubah dan kubah – kubah koridor selatan hingga saat ini masih tersisa.
Pada perluasan terakhir, dibangun 27 kubah yang terbagi di beberapa koridor perluasan. Kubah – kubah tersebut memiliki ciri – ciri khas penampilannya yang megah, dihiasi dengan ornamen yang menawan dan dapat terbuka tertutup yang digerakkan dengan listrik.
MENARA MASJID
Selain kubah, ciri bangunan masjid berikutnya adalah adanya menara yang menjulang tinggi ke atas. Untuk menara masjid Nabawy pertama kali dibangun ketika perluasan masjid pada masa pemerintahan Walid Bin Abdul Malik pada tahun 88 H / 706 M. Pada waktu itu pemerintahan Walid Bin Abdul Malik membangun empat menara sekaligus di empat sudut dengan ketinggian antara 26,5 M sampai 27,5 m dan lebar 4 M.
Pada tahun 96 H / 714 M, menara sebelah barat daya dihancurkan dan pada tahun 706 H / 1307 M, Sultan Mamalik yang bernama An-Nashir Bin Muhammad Qalawun membangun sebuah menara di sisi tersebut.
Dan pada masa pemerintahan Al-Asyraf Qaitbay pada tahun 887 H / 1482 M, ditambahkan menara ke-5 dekat pintuh Rahmah dan menara – menara tersebut diperbaharui dalam arsitektur Majidiyyah pada tahun 1265 H / 1828 M.
Pada perluasan pertama Kerajaan Arab Saudi pada tahun 1370 H/1950 M, disisakan dua buah menara disebelah selatan dan sisanya dihancurkan. Sebagai gantinya dibangun dua menara di dua sudut bagian utara. Pada perluasan kedua Kerajaan Arab Saudi pada tahun 1405 / 1995 M, ditambahkan enam buah menara. Sehingga jumlah menara menjadi sepuluh menara. Dua diantaranya menara lama yang terletak di bagian depan masjid dan delapan menara lainnya merupakan menara baru yang terbagi di setiap sudut perluasan Kerajaan Arab Saudi.
Intinya, seperti yang disampaikan penulis di bagian depan, bahwasanya selain adanya perluasan yang menjadi perhatian otoritas pemerintahan Madinah, maka masjid Nabawy juga terus berinovasi untuk menambah berbagai fasilitas penunjang. Hal itu semuanya dilakukan hanya dan demi kekhusyu’an para jamaah. Dan memang Islam mengajarkan bahwa bangunan masjid dimanapun berada harus paling baik bila dibandingkan dengan bangunan lainnya termasuk gedung perkantoran dan rumah. Jangan sampai terbaik masjidnya jelek, tetapi rumah disekitarnya bagus.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar